PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) menyelenggarakan audiensi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jakarta Timur pada Rabu (22/2/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jaktim Muhammad Ismiransyah M. Zain, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Sandra Buana, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Ardhie Permadi, serta Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan. Dari kalangan INI, ada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jaktim didampingi 14 pengurus. Mereka membahas rencana kerja sama tahun ini.
Kakanwil DJP Jaktim Muhammad Ismiransyah M. Zain mengungkapkan, audiensi untuk meningkatkan kerja sama dan sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP.
Ketua INI Jaktim Dewi A mengatakan, audiensi memperluas wawasan INI Jaktim karena mendapatkan pemaparan materi perpajakan aktual dari Kanwil DJP Jaktim.
Dalam rangkaian kegiatan audiensi, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Ardhie Permadi menyampaikan data perkembangan pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi KLU Notaris di Jakarta Timur dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Kemudian pemaparan materi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan beserta perubahannya oleh Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Sofyan Hutajulu.

































