TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Tahun Depan, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8%

· ·

Tahun Depan, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8%

PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan 5,2%-5,8%. Patokan rentang asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut lebih tinggi dari proyeksi tahun ini 4,5%-5,3%.

Target pertumbuhan 2022 hingga 5,8% akan tercapai jika reformasi struktural berjalan dengan optimal.Reformasi struktural akan mendorong berbagai kegiatan ekonomi tumbuh lebih cepat, terutama dari sisi investasi dan ekspor.

"Reformasi struktural ini tentu di dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas dan dalam rangka menciptakan kesempatan kerja," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

Menkeu menyebutkan, target pertumbuhan sebesar 5,8% akan tercapai jika konsumsi rumah tangga tumbuh 5,2%, konsumsi LNPRT 7,2%, dan konsumsi pemerintah 5,2%. Sementara itu, pertumbuhan investasi harus mencapai 6,6%, ekspor 6,8%, dan impor 6,1%.

Reformasi struktural memainkan peran penting dalam perbaikan kinerja investasi dan ekspor. Melalui reformasi tersebut, pemerintah akan memastikan UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mampu meningkatkan investasi dan ekspor sebagai pendorong pertumbuhan, menciptakan banyak lapangan kerja berkualitas, serta menarik investasi yang berorientasi ekspor atau substitusi impor.

Selain itu, pemerintah akan memulihkan dan meningkatkan konsumsi masyarakat, misalnya dengan menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya menaikkan pendapatan. Pada 2022, pemerintah menargetkan konsumsi masyarakat akan kembali pulih ke level di atas 5%, atau seperti sebelum situasi pandemi Covid-19.

Pemerintah juga akan memanfaatkan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi untuk intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

"Dari sisi APBN, kami tetap melakukan reform di bidang fiskal, baik itu di bidang penerimaan negara maupun bea dan cukai dan juga penerimaan negara bukan pajak serta pengelolaan aset negara, agar mampu digunakan untuk perekonomian dan pelayanan publik yang makin baik,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Dari sisi belanja negara, pemerintah akan memperbaiki kualitas pelayanan negara melalui perencanaan penganggaran yang baik. Menurutnya, belanja negara harus didorong agar makin efisien dan fokus pada prioritas sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai penyeimbang di dalam perekonomian.

Berita lainnya di Headlines