PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan 5,2%-5,8%. Patokan rentang asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut lebih tinggi dari proyeksi tahun ini 4,5%-5,3%.
Target pertumbuhan 2022 hingga 5,8% akan tercapai jika reformasi struktural berjalan dengan optimal.Reformasi struktural akan mendorong berbagai kegiatan ekonomi tumbuh lebih cepat, terutama dari sisi investasi dan ekspor.
"Reformasi struktural ini tentu di dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas dan dalam rangka menciptakan kesempatan kerja," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).
Menkeu menyebutkan, target pertumbuhan sebesar 5,8% akan tercapai jika konsumsi rumah tangga tumbuh 5,2%, konsumsi LNPRT 7,2%, dan konsumsi pemerintah 5,2%. Sementara itu, pertumbuhan investasi harus mencapai 6,6%, ekspor 6,8%, dan impor 6,1%.
Reformasi struktural memainkan peran penting dalam perbaikan kinerja investasi dan ekspor. Melalui reformasi tersebut, pemerintah akan memastikan UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mampu meningkatkan investasi dan ekspor sebagai pendorong pertumbuhan, menciptakan banyak lapangan kerja berkualitas, serta menarik investasi yang berorientasi ekspor atau substitusi impor.
