TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tahun Depan Target Tax Ratio 9,61%

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan tax ratio atau rasio pajak pada tahun 2023 sebesar 9,61% atau lebih rendah dari proyeksi pemerintah pada 2022 sebesar 9,99%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan target yang lebih rendah tersebut dikarenakan kenaikan harga komoditas dan penyelenggaraan program pengungkapan sukarela (PPS) yang terjadi pada 2022 tidak akan terulang pada tahun depan.

Dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 ini Menkeu menyebutkan penerimaan perpajakan 2023 mencapai Rp2.016,9 triliun. Nominal tersebut tumbuh 4,8% dari proyeksi 2022 sebesar Rp1.924,9 triliun.

Rinciannya penerimaan pajak 2023 ditargetkan mencapai Rp1.715,1 triliun atau tumbuh 6,7%. Target itu telah memperhitungkan prospek pertumbuhan ekonomi dan kebijakan yang tidak berulang pada tahun depan seperti PPS dan kenaikan harga komoditas.

Pemerintah menyatakan tetap akan melakukan berbagai langkah optimalisasi perpajakan sejalan dengan implementasi kebijakan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, penguatan pengawasan dan kepatuhan, serta reformasi administrasi perpajakan.

Untuk kepabeanan dan cukai, Sri Mulyani menyebut target penerimaannya mencapai Rp301,8 triliun, turun 4,7%. Penurunan itu terjadi sejalan dengan moderasi harga komoditas terutama minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil) sehingga penerimaan bea keluar bakal ikut menyusut.

Tax ratio sempat mengalami penurunan menjadi 8,33% pada 2020, pada awal pandemi Covid-19. Pada 2021, tax ratio membaik ke level 9,12%. Memasuki 2022, pemerintah menargetkan tax ratio naik menjadi 9,99%, tetapi turun lagi menjadi 9,61% pada tahun depan.