PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan kemitraan usaha besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM secara virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/1/2020).
Kerja sama ini melibatkan 56 perusahaan besar, terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM di seluruh Indonesia. Adapun potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun.
Kerjasama tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai dan cakupannya. “Kalau sekarang kontraknya mungkin baru Rp1 miliar, tahun depan bisa Rp5 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp10 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp100 miliar, itu yang kita inginkan. Sehingga secara signifikan, meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global,” kata Presiden Jokowi seperti kami kutip dari Sekretariat Kabinet (Setkab).
Melalui kemitraan ini, Presiden juga mengharapkan agar UMKM di Indonesia dapat terus belajar meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbaiki desain produk sesuai keinginan pasar serta memanfaatkan kolaborasi dengan usaha besar agar bisa menaikkan level kelasnya.
Kemudian, kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM ini dapat diperluas. Salah satunya dengan pelibatan UMKM dalam kegiatan ekspor.
“Para eksportir itu bisa mengajak UMKM, ini akan segera menaikkan kelas. Karena kalau yang membawa itu eksportir, yang pasti mereka sudah biasa dengan yang namanya harga yang kompetitif, kualitas produk yang baik, kemudian delivery pengiriman yang on time, akan belajar ke sana,” kata Presiden.
Kepala Negara menambahkan, kemitraan pelaku usaha besar dan UMKM ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chain) untuk menuju ke sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan merata.