PajakOnline.com—Nilai pelaporan harta dalam program pengungkapan sukarela atau PPS tercatat telah mencapai Rp106,92 triliun. Adapun angka tersebut didapat dari 53.508 peserta per hari ini. Bila dirinci sebanyak 41,11 persen memiliki harta Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Kemudian diikuti dengan harta Rp10 miliar hingga Rp100 miliar sebanyak 31,9 persen. Sementara itu, 30 Mei 2022, jumlah orang kaya dengan harga lebih dari Rp10 triliun belum bertambah atau masih 7 orang.
Berikut rincian peserta PPS orang pribadi berdasarkan nilai hartanya:
1. Sampai dengan Rp10 juta: 3.596 orang (7,78 persen)
2. Rp10 juta hingga Rp100 juta: 1.002 orang (2,17 persen)
3. Rp100 juta hingga Rp1 miliar: 4.995 orang (10,81 persen)
4. Rp1 miliar hingga Rp10 miliar: 19.003 orang (41,11 persen)
5. Rp10 miliar hingga Rp100 miliar: 14.742 orang (31,9 persen)
6. Rp100 miliar hingga Rp1 triliun: 2.688 orang (5,82 persen)
7. Rp1 triliun hingga Rp10 triliun: 187 orang (0,4 persen)
8. Lebih dari Rp10 triliun: 7 orang (0,02 persen)
Jumlah harta terungkap tersebut masih lebih rendah dari hasil pelaksanaan program Tax Amnesty yang pernah berlangsung pada tahun 2017 silam. Total harta yang terungkap mencapai Rp4.854,63 triliun dari 956.793 wajib pajak, atau rata-rata sekitar Rp5 miliar dari setiap wajib pajak.
PPS akan berakhir atau ditutup hingga 30 Juni 2022.