TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

9 BUMN Dapat PMN Tahun Depan, Nilainya Rp42,385 Triliun

·

9 BUMN Dapat PMN Tahun Depan, Nilainya Rp42,385 Triliun

PajakOnline.com—Sebanyak 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 yang totalnya Rp42,385 triliun.

"Secara total, alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN dan Lembaga Rp42,385 triliun," jelas Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur dalam acara Media Briefing secara virtual hari ini Jumat (6/11/2020)

Adapun 9 BUMN tersebut adalah pertama, untuk PT PLN sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan. Kedua, PT Hutama Karya sebagai pendanaan bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk 3 ruas tol yaitu Kuala Tanjung – Parapat, Lubuk Linggau Bengkulu, dan Sigli-Banda Aceh.

Ketiga, PT Sarana Multigriya Finansial untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan porsi pendanaan 25%. Keempat, Indonesia Finansial Group (IFG) Life untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha menata industri perasuransian dan penjaminan.

Kelima, PT Pelindo III sebagai pendanaan bagi pengembangan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub. Keenam, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebagai pendanaan bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di Tanamori, Labuan Bajo.

Ketujuh, PT Kawasan Industri Wijayakusuma untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Kedelapan, PT PAL Indonesia (Persero) untuk mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam. Kesembilan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai pendanaan penyediaan pembiayaan, penjaminan asuransi, serta penugasan khusus ekspor (national interest account).

Berita lainnya di Headlines