PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga bulan Mei 2021 mengalami pertumbuhan positif 3,4%.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan pajak ini menunjukkan adanya pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Pertumbuhan positif itu juga berbanding terbalik dari posisi akhir April 2021, ketika penerimaan pajak masih minus 0,5%.
“Tentu ini sangat baik karena kita ingat saat ini adalah proses pemulihan dan pemulihan pajak ini harus berjalan alamiah sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus kita berikan pada perekonomian,” kata Suahasil Nazara dalam konferensi virtual.
Kemenkeu mencatat defisit APBN hingga Mei 2021 telah mencapai Rp219,3 triliun atau tumbuh 22,24% dibandingkan dengan kinerja periode yang sama pada 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit tersebut setara dengan 1,32% terhadap produk domestik bruto. Menurutnya, realisasi defisit tersebut telah mencapai 21,79% dari proyeksi senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,7% terhadap PDB.

































