Minggu, 30 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

APBN 2022 Jadi Instrumen Menjaga Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Pandemi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27 Agustus 2021
in Berita, Headlines
9.9k 100
0
Reformasi Sistem PPN Demi Keadilan dan Tingkatkan Penerimaan Negara

Batam. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—APBN tahun 2022 akan menjadi instrumen untuk menjaga pemulihan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19. APBN bekerja sangat sangat keras sebagai instrumen yang mengangkat perekonomian dari siklus penurunan akibat pandemi Covid-19.

“RAPBN 2020 konstruksinya tetap yaitu APBN menjadi instrumen untuk menjaga pemulihan ekonomi dan membantu serta mendorong reformasi struktural, karena itu adalah dua hal yang sangat penting bagi Indonesia,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (25/8/2021).

Pemerintah kembali mendesain APBN Tahun 2022 untuk menyangga pemulihan yang diperkirakan masih akan berlanjut. Sektor perbankan, ujar Menkeu, saat ini masih belum mulai menyalurkan kreditnya seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19 sehingga sulit untuk mengandalkan pertumbuhan ekonomi hanya dari konsumsi atau berasal dari APBN.

Menkeu menjelaskan, pendapatan negara tahun 2021 sudah mulai tumbuh positif. Momentum ini akan terus dijaga pada tahun depan, terutama dari penerimaan perpajakan.

“Jadi penerimaan pajak harus mulai tumbuh. Kalau pertumbuhan penerimaan pajak di bawah pertumbuhan ekonomi, maka kita tidak akan mendapatkan tax ratio yang makin membaik. Tanpa tax ratio yang makin baik akan muskil bagi Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhan belanja, terutama untuk mendukung reformasi struktural,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

Penerimaan perpajakan diproyeksikan Rp1.506,9 triliun pada tahun 2020 sejalan dengan prospek pemulihan yang disertai kebijakan optimalisasi. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun dipengaruhi penerimaan insidentil non-layanan yang tidak berutang, serta mengoptimalkan government share dari migas.

Di sisi lain, belanja negara akan tetap dikendalikan di Rp2.708,7 triliun, diarahkan untuk mendukung sinergi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi.

“Jadi pertumbuhan belanja memang tidak di-push karena lonjakan belanja secara absolut itu sudah terjadi di 2020 dan 2021, sedangkan 2022 akan terjadi leveling. Ini adalah bagian dari strategi konsolidasi fiskal. Pendapatan negara harus tumbuh lebih tinggi, pendapatan negara dijaga,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu memaparkan, pemerintah akan mengubah strategi belanja apabila kasus Covid-nya terkendali, dari yang semula untuk penanganan Covid-19, seperti vaksinasi, APD, dan obat-obatan vaksin, diubah menjadi belanja yang produktif.

“Selama kita bisa disiplin dan kemudian menciptakan kasus Covid yang bisa terkendali rendah, maka kita akan punya fiscal space untuk kegiatan prioritas lainnya,” ujar Menkeu.

Sementara, defisit tahun 2022 berada di 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp868 triliun. APBN 2022 menjadi APBN terakhir dengan defisit yang diperbolehkan melebihi 3 persen sehingga penyusunan RAPBN 2022 diarahkan untuk menjaga keseimbangan kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar APBN tetap sehat dan terjaga.

“Konsolidasi fiskal adalah dari pendapatan yang tumbuh positif, belanja yang dikendalikan, maka defisitnya menjadi lebih rendah. Dan ini dilakukan secara berhati-hati karena kita tidak ingin menciptakan disruption dari sisi momentum pemulihan ekonomi,” kata Menkeu.

Defisit tahun 2022 akan dipenuhi dari pembiayaan anggaran, yang salah satunya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB III) antara Bank Indonesia dengan pemerintah dalam menangani dampak pandemi.

“Bank Indonesia akan ikut membantu di dalam pembiayaan khusus untuk tahun depan sebesar Rp240 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.