Sabtu, 30 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Ternyata Banyak Ruginya..

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28 Desember 2021
in Berita, Business, Headlines, Otomotif
9.3k 700
0
Denda Pajak Kendaraan Dihapus selama Wabah Corona

Macet kendaraan bermotor. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Walaupun inovasi pembayaran pajak online telah lama diberlakukan, tetapi masih ada wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraannya. Bahkan, ada yang memiliki tunggakan pajak sampai bertahun-tahun.

Oleh karena itu, ketika pemilik kendaraan tidak tepat waktu dalam melaporkan pajak kendaraannya dilakukan pengenaan sanksi, sanksi di setiap daerah terdapat perbedaan dalam pengenaannya menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat.

Terdapat sejumlah kerugian ketika pemilik kendaraan telat membayar pajak kendaraan, antara lain sebagai berikut:

1. Membayar Denda, kerugian ini bisa dialami wajib pajak ketika telat membayar pajak. Besarnya denda berbeda-beda, menyesuaikan dengan lama keterlambatan pembayaran pajaknya.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor sampai 25% per tahun. Denda itu dihitung mengikuti tahun juga bulan.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Sebagai contoh wilayah DKI Jakarta, memberlakukan denda bagi yang terlambat membayar pajak berjumlah dua persen tiap bulannya. Ini sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang KUPD (Ketentuan Umum Pajak Daerah).

2. Terkena Pidana Kurungan, Untuk pemakai kendaraan yang pajaknya telah lewat masa pembayaran, dapat dikenai sanksi UU No. 22 Pasal 2B ayat 1 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU ini dijelaskan jika “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak dilengkapi dengan STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu”.

3. Turunnya Harga Jual Kendaraan, ketika ingin menjual kembali kendaraan yang sedang mati perpajakannya, pembeli akan memberikan tawaran harga yang jauh lebih murah. Sebagai alasan untuk biaya menghidupkan kembali pajak kendaraan tersebut.

4. Dihapusnya Nomor Registrasi Kendaraan, kerugian ini telah tercantum dalam UU No. 22 pasal 74 ayat 2 tahun 2009 yang menjelaskan “Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa dilakukan jika kendaraannya rusak berat, hingga tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor”.

Sebagai informasi pajak kendaraan bermotor dikategorikan ke dalam jenis pajak provinsi. Yang menjadi salah satu objek dalam Pajak Daerah. Pemungutannya dilakukan di kantor bersama Samsat. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.