Rabu, 24 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Dana Perimbangan, Ini Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Januari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
BLT Desa Rp600.000 per Bulan, Dananya Dari Mana?

Suasana desa. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dana perimbangan adalah pendanaan daerah yang sumbernya dari APBN yang di antaranya terdapat Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 19 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004. Dana perimbangan berperan sebagai suatu sumber pendapatan daerah, di luar pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain.

Tak hanya sebagai membantu daerah untuk mendanai kewenangannya, dana perimbangan juga sebagai mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pemerintahan pusat dan daerah sebagai mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antar-daerah.

Ketiga komponen dana perimbangan yakni (DBH, DAU, dan DAK) menjadi sistem transfer dana dari pemerintah menjadi satu kesatuan yang utuh. Selanjutnya dijelaskan tentang definisi dari setiap jenis dana perimbangan.

1. Dana Bagi Hasil (DBH)

DBH menjadi dana yang sumbernya dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah mengikuti angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBH terbagi menjadi dua jenis, yaitu bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.

Baca Juga:

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Dana Alokasi Umum (DAU)

DAU yaitu dana yang sumbernya dari pendapatan APBN yang dialokasikan sebagai tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam upaya pelaksanaan Desentralisasi

Ditentukannya DAU suatu Daerah terhadap besar kecilnya celah fiskal (fiscal gap) suatu daerah. Kemudian fiscal gap menjadi selisih antara kebutuhan daerah (fiscal need) dan potensi daerah (fiscal capacity).

Dana Alokasi Khusus (DAK)

DAK yaitu dana yang sumbernya dari pendapatan APBN yang dialokasikan untuk daerah tertentu yang bertujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

DAK diperuntukkan khususnya sebagai membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, DAK setiap tahun selalu dialokasikan dalam APBN yang disesuaikan dengan program prioritas nasional.

Dalam menentukan daerah tertentu yang akan memperoleh alokasi DAK, ditetapkan kriteria oleh pemerintah. Kriteria itu diantaranya kriteria umum, khusus dan teknik.

Terdapat kriteria umum ditetapkan yang mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam APBD. Hal ini dilihat dari penerimaan umum APBD sesudah dikurangi Belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Kemudian, kriteria khusus ditentukan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan karakteristik daerah. Karakteristik daerah maksudnya yaitu daerah pesisir dan kepulauan, perbatasan dengan negara lain, tertinggal/terpencil, termasuk rawan banjir dan longsor, serta yang termasuk daerah ketahanan pangan.

Sedangkan, kriteria teknis ditentukan oleh kementerian/departemen teknis. Kriteria teknis antara lain meliputi standar kualitas/kuantitas konstruksi, serta perkiraan manfaat lokal dan nasional yang menjadi indikator dalam perhitungan teknis. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline –Hingga 31 Mei 2026 kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Gojek Pangkas Potongan Aplikasi Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan menerapkan potongan aplikasi...

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Ribuan Perusahaan Wajib Daftar sebagai Wajib Pajak GloBE, DJP Siapkan Implementasi Pajak Minimum Global

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menyiapkan implementasi...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp940,31 Triliun hingga Pertengahan Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah memastikan belum memberlakukan kenaikan tarif Pajak...

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman kepada Denny...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.