Jakarta, PajakOnline — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan menerapkan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi roda dua GoRide mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi komitmen perseroan dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus tindak lanjut atas arahan pemerintah terkait penataan ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Keputusan itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (23/6/2026) dan dihadiri jajaran pimpinan DPR RI serta perwakilan perusahaan aplikasi transportasi daring.
Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, implementasi potongan aplikasi 8% akan berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua yang beroperasi melalui platform Gojek.
