Selasa, 25 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Capital Budgeting, Ini Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
9 Maret 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Pemerintah Dorong Perluasan Produk Ekspor UMKM

UMKM. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Capital Budgeting adalah proses perencanaan dan pengambilan keputusan tentang pembayaran dana pada periode pengembalian dana itu telah melebihi satu tahun.

Pada pembayaran/pengeluaran ini meliputi biaya pembelian untuk setiap aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, dan alat lainnya. Umumnya perusahaan juga memerlukan promosi berbentuk iklan jangka panjang, proyek penelitian, dan pengembangan juga menjadi golongan investasi.

Dalam berinvestasi pada keputusannya menjadi hal yang butuh pertimbangan terhadap keadaan dimasa mendatang. Kemudian harus memikirkan kemungkinan yang akan terjadi, yang disebabkan faktor internal jadi eksternal.

Capital budgeting dan keputusan keuangan juga harus dilakukan terpisah. Ketika sebuah investasi telah ditentukan agar bisa diterima, artinya manajer keuangan selanjutnya memilih cara pembayaran yang paling tepat.

Manfaat dalam capital budgeting yaitu untuk bisa mengetahui keperluan pendanaan dengan lebih detail. karena dana yang terikat dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Perusahaan bisa meminimalisir over investment atau under investment.

Baca Juga:

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

Capital budgeting juga memiliki manfaat lain yang juga penting yaitu sebagai pencegahan terjadi kesalahan saat mengambil keputusan.

1. Net Present Value (NPV), menjadi salah satu metode analisis capital budgeting yang fungsinya untuk bisa mengukur nilai profitabilitas rencana investasi proyek dengan memakai faktor awal nilai waktu dan juga keuangan.

NPV yaitu selisih antara present value yang didapatkan atas nilai investasi yang ditanamkan pada aset ketika penerimaan arus kas masuk pada masa yang akan datang. Aturan dasar dalam investasi yaitu menerima proyek saat nilai NPV nya di atas angka nol. Dikatakan sebagai NPV Rule.

2. Internal Rate of Return (IRR)
Disepakati oleh para ahli yaitu metode IRR sebagai menjadi cara lain dalam evaluasi profitabilitas rencana investasi melalui cara menghitung nilai uang. IRR diartikan sebagai discount rate atau faktor pendiskontoan lain yang dipakai dalam mendiskonto semua cash inflows dan salvage value yang menghasilkan banyak jumlah present value yang sama dengan jumlah investasi yang ada.

Artinya, IRR bisa memberikan gambaran keuntungan serealistis mungkin agar bisa memperoleh investasi atau modal proyek yang sebelumnya telah direncanakan.

Pada IRR yang dicari yaitu nilai discount rate yang dapat memberikan nilai NPV sama dengan nol. Saat menghitung IRR lebih besar dibanding cost of capital, artinya nilai return yang didapatkan akan lebih besar dari yang diharapkan. Lewat nilai return yang besar, artinya kemungkinan besar proyek investasi yang direncanakan juga akan diterima.

Dengan kelebihannya yaitu dampak investasi yang akan terlihat dengan jelas pada suatu perhitungan. Mulai dari arus kas yang masuk, konsep time value of money, sampai risiko investasi yang akan dialami pada masa yang akan datang. Dan kelemahannya yaitu IRR menilai kebutuhan sesuai dengan cost of capital, kemudian tidak bisa memberi hasil yang maksimal dalam pemilihan proyek berbentuk rasio dan kurang bisa memberikan keputusan yang pasti dan tepat dalam proyek mutually exclusive.

3. Profitability Index (PI), yaitu rasio dari present value dan cash flow sesudah dilakukannya kegiatan investasi awal saat tahun ke 0 dengan jumlah investasi di awal tahun ke 0. Sedangkan, ketika nilai PI lebih kecil dari 1, artinya proyek itu harus bisa ditolak.

4. Discounted Payback Period (PP)
Metode ini artinya waktu yang diperlukan terhadap sebuah proyek investasi agar bisa mengembalikan seluruh dana yang telah diinvestasikan pada proyek yang dimaksud. Pada cara ini cukup mudah dalam melakukan evaluasi apakah pantas atau tidak proyek investasi dijalankan.

Dalam penghitungannya yang dipakai cenderung cepat dikarenakan sesuai dengan intuisi umum yang dapat digunakan pada dunia bisnis. Proyek yang nilai PP nya kecil, berpotensi dipilih oleh perusahaan agar bisa dijalankan. Karena kecilnya nilai PP, semakin kecil juga risiko yang dihadapi berhubungan dengan keadaan yang tidak menentu pada masa yang akan datang.

Artinya bisa disimpulkan jika arus kas perusahaan yang baik bisa mendukung capital budgeting saat menjalankan rencana investasi secara maksimal. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat mekanisme pengawasan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksikan Rp632 Triliun, Manufaktur Jadi Penerima Terbesar

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan dalam Rancangan Anggaran...

PPh 22 Marketplace Ditunda, Seller Mulai Terima Pengembalian Pajak

PPh 22 Marketplace Ditunda, Seller Mulai Terima Pengembalian Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kabar baik bagi pedagang online. Pemerintah menunda pemberlakuan...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.