Jumat, 29 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Capital Budgeting, Ini Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
9 Maret 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Pemerintah Dorong Perluasan Produk Ekspor UMKM

UMKM. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Capital Budgeting adalah proses perencanaan dan pengambilan keputusan tentang pembayaran dana pada periode pengembalian dana itu telah melebihi satu tahun.

Pada pembayaran/pengeluaran ini meliputi biaya pembelian untuk setiap aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, dan alat lainnya. Umumnya perusahaan juga memerlukan promosi berbentuk iklan jangka panjang, proyek penelitian, dan pengembangan juga menjadi golongan investasi.

Dalam berinvestasi pada keputusannya menjadi hal yang butuh pertimbangan terhadap keadaan dimasa mendatang. Kemudian harus memikirkan kemungkinan yang akan terjadi, yang disebabkan faktor internal jadi eksternal.

Capital budgeting dan keputusan keuangan juga harus dilakukan terpisah. Ketika sebuah investasi telah ditentukan agar bisa diterima, artinya manajer keuangan selanjutnya memilih cara pembayaran yang paling tepat.

Manfaat dalam capital budgeting yaitu untuk bisa mengetahui keperluan pendanaan dengan lebih detail. karena dana yang terikat dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Perusahaan bisa meminimalisir over investment atau under investment.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Capital budgeting juga memiliki manfaat lain yang juga penting yaitu sebagai pencegahan terjadi kesalahan saat mengambil keputusan.

1. Net Present Value (NPV), menjadi salah satu metode analisis capital budgeting yang fungsinya untuk bisa mengukur nilai profitabilitas rencana investasi proyek dengan memakai faktor awal nilai waktu dan juga keuangan.

NPV yaitu selisih antara present value yang didapatkan atas nilai investasi yang ditanamkan pada aset ketika penerimaan arus kas masuk pada masa yang akan datang. Aturan dasar dalam investasi yaitu menerima proyek saat nilai NPV nya di atas angka nol. Dikatakan sebagai NPV Rule.

2. Internal Rate of Return (IRR)
Disepakati oleh para ahli yaitu metode IRR sebagai menjadi cara lain dalam evaluasi profitabilitas rencana investasi melalui cara menghitung nilai uang. IRR diartikan sebagai discount rate atau faktor pendiskontoan lain yang dipakai dalam mendiskonto semua cash inflows dan salvage value yang menghasilkan banyak jumlah present value yang sama dengan jumlah investasi yang ada.

Artinya, IRR bisa memberikan gambaran keuntungan serealistis mungkin agar bisa memperoleh investasi atau modal proyek yang sebelumnya telah direncanakan.

Pada IRR yang dicari yaitu nilai discount rate yang dapat memberikan nilai NPV sama dengan nol. Saat menghitung IRR lebih besar dibanding cost of capital, artinya nilai return yang didapatkan akan lebih besar dari yang diharapkan. Lewat nilai return yang besar, artinya kemungkinan besar proyek investasi yang direncanakan juga akan diterima.

Dengan kelebihannya yaitu dampak investasi yang akan terlihat dengan jelas pada suatu perhitungan. Mulai dari arus kas yang masuk, konsep time value of money, sampai risiko investasi yang akan dialami pada masa yang akan datang. Dan kelemahannya yaitu IRR menilai kebutuhan sesuai dengan cost of capital, kemudian tidak bisa memberi hasil yang maksimal dalam pemilihan proyek berbentuk rasio dan kurang bisa memberikan keputusan yang pasti dan tepat dalam proyek mutually exclusive.

3. Profitability Index (PI), yaitu rasio dari present value dan cash flow sesudah dilakukannya kegiatan investasi awal saat tahun ke 0 dengan jumlah investasi di awal tahun ke 0. Sedangkan, ketika nilai PI lebih kecil dari 1, artinya proyek itu harus bisa ditolak.

4. Discounted Payback Period (PP)
Metode ini artinya waktu yang diperlukan terhadap sebuah proyek investasi agar bisa mengembalikan seluruh dana yang telah diinvestasikan pada proyek yang dimaksud. Pada cara ini cukup mudah dalam melakukan evaluasi apakah pantas atau tidak proyek investasi dijalankan.

Dalam penghitungannya yang dipakai cenderung cepat dikarenakan sesuai dengan intuisi umum yang dapat digunakan pada dunia bisnis. Proyek yang nilai PP nya kecil, berpotensi dipilih oleh perusahaan agar bisa dijalankan. Karena kecilnya nilai PP, semakin kecil juga risiko yang dihadapi berhubungan dengan keadaan yang tidak menentu pada masa yang akan datang.

Artinya bisa disimpulkan jika arus kas perusahaan yang baik bisa mendukung capital budgeting saat menjalankan rencana investasi secara maksimal. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.