Rabu, 24 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penjelasan Balanced Scorecard

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.7k 300
0
Pengurang Penghasilan Bruto

Ilustrasi Gedung. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Balanced Scorecard atau BSC adalah metode paling dasar dalam mengukur kinerja perusahaan dan menentukan arah strategi perusahaan.

Pada Balanced Scorecard, terdapat empat faktor atau perspektif sebagai tolak ukur pengukuran. Ketika Balanced Scored belum ada perusahaan biasanya saat mengukur kesuksesannya dari segi keuangannya saja. Kemudian diperkenalkan konsep Balanced Scorecard oleh dua akademisi dari Harvard Business School, Robert Kaplan dan David Norton melalui artikelnya yang berjudul Balanced Scorecard – Measure That Drive Performance.

Artikel tersebut menjelaskan, kinerja suatu organisasi atau perusahaan tidak hanya bisa diukur dari keuangan saja tetapi ada hal-hal yang sifatnya non-keuangan.

Hasil pengukuran BSC menjadi suatu kumpulan data informasi kuantitatif yang dipakai manajer atau eksekutif lainnya untuk bahan evaluasi dan pengambilan keputusan strategi bisnis.

Balanced Scorecard menjadi matriks pengukuran kinerja yang tidak saja melibatkan fungsi keuangan. Pada matriks ini terdapat tiga perspektif lain diantaranya pelanggan (consumer), proses bisnis internal (internal business process), dan perkembangan & pengetahuan (learning & growth).

Baca Juga:

Gojek Pangkas Potongan Aplikasi Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

Ribuan Perusahaan Wajib Daftar sebagai Wajib Pajak GloBE, DJP Siapkan Implementasi Pajak Minimum Global

Penerimaan Pajak Capai Rp940,31 Triliun hingga Pertengahan Juni 2026

Tiga Kanwil DJP Jabar Gelar Pekan Sita Serentak 2026, Sita 288 Aset Rp54 Miliar

1. Perspektif Keuangan (Financial)
Pada matriks Balanced Scorecard (BSC), pengusaha harus bisa mengukur faktor keberhasilan dan ketidakberhasilan asalnya dari perspektif keuangan. Seperti, arus kas, liabilitas, laba atas modal, pertumbuhan penjualan, hingga laba-rugi. Dengan perspektif keuangan, pengusaha dapat membuat paket strategi seperti strategi pendapatan, penetapan harga, risiko sampai biaya yang bisa memandu bisnis yang dijalankan di mata shareholders atau investor.

2. Perspektif Konsumen (Consumer)
David Norton dan Robert Kaplan dalam catatannya, untuk mengukur perspektif konsumen terdapat empat hal yang harus diperhatikan seperti waktu, kualitas, kinerja, pelayanan dan biaya.
– Waktu di sini maksudnya, seberapa lama produk dibuat atau dipesan sampai ke tangan konsumen. Untuk produk baru, waktu artinya seberapa lama waktu yang diperlukan untuk produk itu bisa dibeli konsumen atau hadir di pasar.
– Kualitas artinya ketahanan suatu produk atau ketepatan waktu dan bentuk saat mengirimkan produk yang akan konsumen terima.
– Pelayanan dan kinerja yaitu maksudnya seberapa mampu perusahaan dapat menyampaikan product value untuk konsumen. Berhubungan dengan retensi dan kepuasan pelanggan.
– Biaya diartikan sebagai seberapa besar konsumen mau mengeluarkan biaya dalam memperoleh produk itu.

3. Perspektif Proses Bisnis Internal (Internal Business Process),

Saat menyampaikan produk perusahaan ke konsumen, di dalamnya ada proses bisnis. Dari produksi, penggunaan teknologi, sampai pemasaran.

Dalam suatu bisnis terdapat tiga proses utama, diantaranya perencanaan, eksekusi, dan pasca-eksekusi. Pada matriks BSC, perencana atau pengusaha wajib mengidentifikasi, mengukur dan menargetkan apa yang harus dilakukan pada tahap ini.

Di tahap perencanaan contohnya terdiri dari perencanaan produk, karet research, sampai alokasi teknologi yang akan dipakai.

Sementara pada tahap eksekusi yaitu alokasi SDM, pemilihan bahan baku, proses produksi sampai pemasaran.

Dalam tahap pasca-eksekusi umumnya yaitu proses intensifikasi bisnis. Contohnya pelayanan purna jual, perawatan peralatan, sampai komunikasi.

4. Perkembangan dan Pengetahuan
Dalam perspektif ini untuk membantu perusahaan menemukan hal-hal yang harus dikembangkan pada bisnis. Biasanya yang hubungannya dengan Sumber Daya Manusia dan teknologi.

Terdapat beberapa hal yang termasuk dalam perspektif ini dan dekat hubungannya dengan keadaan saat ini diantaranya:

– Pengembanngan keterampilan dan pendidikan SDM, program retensi karyawan, sampai pemenuhan kebutuhan dasar karyawan.

– Pemakaian teknologi pada proses bisnis. Contohnya pemakaian software akuntansi atau penerapan cybersecurity.

– Proses analisis bisnis, contohnya pengembangan dan diversifikasi produk sampai pemilihan platform dan tools pemasaran. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Gojek Pangkas Potongan Aplikasi Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan menerapkan potongan aplikasi...

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Ribuan Perusahaan Wajib Daftar sebagai Wajib Pajak GloBE, DJP Siapkan Implementasi Pajak Minimum Global

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menyiapkan implementasi...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp940,31 Triliun hingga Pertengahan Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Tiga Kanwil DJP Jabar Gelar Pekan Sita Serentak 2026, Sita 288 Aset Rp54 Miliar

Tiga Kanwil DJP Jabar Gelar Pekan Sita Serentak 2026, Sita 288 Aset Rp54 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Bogor, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline –Hingga 31 Mei 2026 kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah memastikan belum memberlakukan kenaikan tarif Pajak...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.