Rabu, 26 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Insentif Pajak Mobil Baru dan Rumah Sepi Peminat

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah

Toyota Avanza. Sumber Foto: toyota.astra.co.id

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan realisasi pemanfaatan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pembelian mobil baru yang ditanggung pemerintah (DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah yang juga DTP masih sepi peminat. Realisasinya tidak sesuai ekspetasi pemerintah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, pemanfaatan kedua insentif tersebut sampai dengan Juli 2022 masih relatif sedikit. Sementara kedua insentif tersebut akan berakhir pada September 2022.

Suryo mengatakan, sampai dengan Juli 2022 realisasi insentif PPnBM mobil DTP tercatat hanya Rp 385 miliar atau baru mencapai 23% dari pagu Rp1,66 triliun. Sedangkan, PPN atas rumah DTP tercatat hanya Rp104 miliar atau baru mencapai 6,1% dari pagu Rp1,7 triliun.

Suryo Utomo juga mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut tujuannya untuk mendukung dan membantu peningkatan kapasitas dan pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor yang disebutkan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi sampai dengan September.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022, insentif PPnBM atas mobil DTP diberikan pada 2 (dua) segmen kendaraan bermotor. Segmen pertama diberikan untuk golongan kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau atau dikenal sebagai kendaraan Low-Cost Green Car (LGCG) dengan harga maksimum senilai Rp200 juta dan memiliki kapasitas paling tinggi sebesar 1.500 cc.

Baca Juga:

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

Periode insentif untuk kendaraan segmen pertama diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga periode 2022. Setelah itu, tidak diberikan lagi diskon PPnBM pada segmen LGCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019.

Pada kuartal pertama 2022, segmen LCGC masih diberikan diskon PPnBM sebesar 100%. Kemudian pada April hingga Juni 2022, diskon PPnBM berkurang jadi sebesar 66,66%. Lalu pada Juli hingga September 2022, diskon PPnBM tersisa sebesar 33,33%. Artinya, tarif PPnBM yang dibayarkan pada kuartal pertama sebesar 0%, kuartal kedua sebesar 1%, dan kuartal ketiga sebesar 2%.

Segmen kedua diberikan untuk kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juga-Rp 250 juta. Diskon PPnBM sebesar 50% hanya diberikan pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen dikenakan tarif PPnBM sebesar 7,5%. Selain itu, insentif pada segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pemberlian lokal di atas 80%.

Kemudian, mengenai PPN rumah DTP telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022. Dimana untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimum Rp 2 miliar memperoleh insentif PPN sebesar 50%. Sementara untuk pembelian rumah dengan harga jula antara 2 miliar-5 miliar memperoleh insentif PPN sebesar 25%.

Rumah yang memperoleh insentif PPN DTP ini ialah rumah yang pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau rumah susun, serta belum pernah terjadi pemindahtanganan atas rumah tersebut.

Lebih lanjut, insentif PPN DTP ini bisa dimanfaatkan oleh setiap satu orang pribadi untuk satu rumah tapak atau satu unit hunian rusun. Kemudian, jika orang tersebut pernah memperoleh insentif PPN DTP tahun 2021, maka tetap bisa memanfaatkan insentif PPN DTP tahun 2022.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat mekanisme pengawasan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksikan Rp632 Triliun, Manufaktur Jadi Penerima Terbesar

oleh Redaksi PajakOnline
26 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan dalam Rancangan Anggaran...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.