Kamis, 30 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Hapus BBM Oktan Rendah di Bawah RON 90 Tahun Depan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
in Otomotif
9.8k 200
0
Pemerintah Revisi Aturan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Ilustrasi pengisian BBM. Foto: Pertamina.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah bakal menghapus bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendah di bawah RON 90 mulai tahun depan. Beberapa BBM beroktan rendah yang perlahan menghilang dari peredaran di antaranya Premium.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, BBM yang dipasarkan di Indonesia saat ini paling rendah memiliki Oktan 88 berdasarkan SK DJM Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Namun, SK tersebut tidak berlaku mulai 1 Januari 2023.

Direktur Teknik dan Lingkungan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan, ketetapan tersebut dicabut sebagai upaya untuk menekan emisi karbon melalui gas buang kendaraan bermotor. “Untuk mendukung komitmen nasional dalam penurunan emisi karbon melalui upaya penurunan emisi buang kendaraan bermotor, mulai tanggal 1 Januari 2023 SK DJM tersebut dinyatakan tidak berlaku,” kata Mirza dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Hal itu dikukuhkan melalui SK DJM No. 85.K/HK.02/DJM/2022 tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Dia menjelaskan, mulai 1 Januari 2023 BBM yang dipasarkan dalam negeri minimal wajib memiliki minimal RON 90. Untuk diketahui, Pertalite yang dijual di SPBU Pertamina memiliki RON 90 sehingga memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

Kendaraan Penunggak Pajak Dipasangi Hang Tag di Jabar

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

Bebas Denda Pajak Kendaraan di DIY sampai 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang sampai 31 Oktober 2025

“Mulai tanggal 1 Januari 2023, standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin yang dipasarkan di dalam negeri minimal wajib mempunyai octane number (RON) minimal 90, yang mengacu kepada SK DJM Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri,” terang dia.

Selain itu, bensin yang dipasarkan dalam negeri juga dapat mengacu pada SK DJM Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Kemudian, SK DJM 0177.K/10/DJM.T/2018 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 98 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai penghapusan BBM yang tak ramah lingkungan. Menurut dia, saat ini pabrikan otomotif sudah mempersyaratkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Pelaporan SPT Tahunan Capai Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak hingga Akhir April Ini

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan...

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperpanjang...

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

oleh PajakOnline
30 April 2026
0

Serang, PajakOnline - Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten...

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

IKPI Ingatkan Batas Waktu Laporan Tahunan Konsultan Pajak Hari Ini

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan seluruh anggotanya...

KPP Pratama Serpong Buka Pojok Pajak, Aktivasi Akun Coretax di Mal Living World

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperketat kebijakan dan administrasi perpajakan sepanjang 2026...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Pemerintah Siapkan Pengetatan Aturan Restitusi Pajak Mulai Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan kebijakan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.