PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak seluruh warga masyarakat di daerahnya untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Terutama bagi warga yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor selama beberapa tahun.

Pemutihan pajak kendaraan ini dapat menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan. Segera kunjungi Samsat atau Gerai Bapenda Lampung terdekat.

































