PajakOnline.com—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sudah menyetorkan pajak sebesar Rp55,51 triliun di kuartal I 2020. Di tengah pandemi Covid-19, BUMN berupaya terus memberi dukungan kepada pemerintah.
“Kurang lebih triwulan (kuartal) I 2020 ini kita sudah membayar pajak Rp55,51 triliun. Kami ingin tetap menjaga cashflow pemerintah, karena itu pajak tetap kita bayar scara tepat waktu,” kata dia saat rapat bersama DPR di Jakarta, belum lama ini.
Erick Thohir menambahkan, selain membayar pajak, BUMN juga membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun. “Ini sebagai komitmen kami BUMN untuk menjaga cashflow dalam hal ini Kemenkeu,” kata dia.
Sebagai catatan 2019, total pajak yang diberikan BUMN kepada pemerintah sebesar Rp283 triliun untuk pajak dan PNBP sebesar Rp136 triliun.
“Tentu maksud, dan tujuan kami menyampaikan atas ini, tidak lain yang kita lakukan dengan pemerintah memberikan solusi bersama,” kata Erick.
Dengan adanya setoran tersebut, Erick meminta pemerintah bisa membantu keuangan BUMN yang saat ini tengah sulit. Terutama melakukan pelunasan terhadap utang-utang yang sudah menumpuk jauh sebelum pandemi Covid-19.
“Sungguh dengan kerendahan hati, utang yang memang kita tagihan pada pemerintah sangat amat diperlukan untuk kami Kementerian BUMN, dan BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri,” kata dia.

































