PajakOnline.com—Setoran pajak yang mencapai Rp432,25 triliun sampai kuartal I periode April-Maret 2023 ditopang 5 sektor utama. Sektor ini mengalami pertumbuhan positif seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
Pertama adalah sektor manufaktur atau industri pengolahan. Sektor ini menjadi penyumbang penerimaan pajak paling tinggi dengan kontribusi sebesar 28,3 persen. Kinerja sektor manufaktur hingga kuartal I-2023 tumbuh 32,7 persen.
“Kinerja pertumbuhan sektor manufaktur (kuartal I-2023) mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu (periode yang sama), yaitu mencapai 44,1 persen. Namun, pertumbuhan hingga Maret 2023 tetap baik karena menggambarkan momentum pemulihan ekonomi yang kuat. Pertumbuhan sektor manufaktur ini harus terus kita jaga,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi April 2023.
Kedua adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 22,7 persen dan berhasil tumbuh 17,8 persen untuk sektor perdagangan. Kendati demikian, pertumbuhan sektor perdagangan kuartal I-2023 masih rendah dibandingkan dengan kuartal I-2022 yang tercatat sebesar 59,4 persen.
“Sektor perdagangan yang menurun ini dikarenakan perlambatan PPN DN (Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri) dan juga peningkatan restitusi. Tanda-tanda ini yang harus kita waspadai, tren bahwa pertumbuhannya masih positif tapi mulai melemah pada bulan Maret,” ungkap Sri Mulyani.
Ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 38,1 persen maka sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak kuartal I-2023 sebesar 10,8 persen.
“Jasa keuangan dan asuransi pertumbuhannya sangat baik. Kita lihat sektor jasa keuangan dan asuransi tetap ajek per bulannya. Itu bagus. Kita berharap untuk industri jasa keuangan dan asuransi masih akan tetap positif,” kata Sri Mulyani.
Keempat adalah sektor pertambangan. Sektor ini mengalami pertumbuhan mencapai 113,6 persen dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 11,1 persen.
“Seperti yang kita ketahui, sektor pertambangan harganya sudah mengalami normalisasi, namun kontribusinya pada penerimaan tetap kuat, tumbuh signifikan. Kita lihat memang di bulan Maret penerimaannya tumbuh 2 kali lipat. Ini karena beberapa Wajib Pajak, ada perusahaan tambang yang menyetorkan PPh (Pajak Penghasilan) badan tahunan lebih awal,” kata Sri Mulyani.
Kelima adalah sektor konstruksi dan real estat. Sektor ini mengalami pertumbuhan sebesar 25,8 persen dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,4 persen.
“Namun, sebenarnya bila kita cermati, sektor ini melambat karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah. Meski tumbuh melambat, hingga Maret 2023 sektor ini masih cukup baik. Apalagi sektor konstruksi dan real estat memberikan dampak penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” kata Sri Mulyani.

































