PajakOnline.com—PDB atau gross domestic product (GDP) merupakan salah satu indikator untuk menilai perkembangan ekonomi suatu negara. PDB (Produk Domestik Bruto) adalah jumlah produksi baik itu barang atau jasa yang sudah dihasilkan oleh unit produksi di suatu daerah pada waktu tertentu. Artinya, PDB dapat dijadikan skala dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Selain itu, PDB merupakan sebagai indikator ekonomi negara dalam mengukur jumlah total nilai produksi. Jumlah total ini dihasilkan oleh seluruh individu atau perusahaan, baik yang dimiliki dalam negeri maupun negara asing.
Adapun aspek PDB, di antaranya:
1. Konsumsi privat. Komponen ini menghitung konsumsi dari individu atau rumah tangga untuk sejumlah jenis barang, yaitu:
-Durable goods, yaitu barang tahan lama atau tidak mudah rusak yang biasanya memiliki umur relatif panjang atau lebih dari 3 tahun. Misalnya, motor, mobil, alat elektronik dan lainnya. Namun, tidak termasuk pembelian rumah baru.
– Non-durable goods, yakni barang yang seketika dikonsumsi dan habis manfaatnya. Misalnya, makanan, minuman, obat dan lain sebagainya.
– Service, yaitu konsumsi yang jasanya dimanfaatkan. Misalnya, jasa dokter, jasa pelayanan publik, dan sebagainya.
2. Investasi. Komponen untuk menghitung suatu pengeluaran barang modal. Misalnya, pembelian rumah, pembangunan pabrik baru, program baru, dan beberapa jenis investasi lainnya.
3. Pengeluaran pemerintah (government spending). Komponen yang menghitung seluruh pengeluaran pemerintah. Misalnya, membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), membeli alutsista militer, membangun infrastruktur, dan sebagainya.
4. Ekspor bersih. Komponen untuk menghitung selisih antara total ekspor yang didapat lalu dikurangi dengan total impor.
Selanjutnya, ada beberapa jenis PDB. Sebagai berikut:
– PDB riil, sebagai nilai moneter dari total jumlah penghasilan yang telah disesuaikan dengan perubahan harga. Hal tersebut diukur dengan menggunakan harga konstan, sehingga hasil nilainya akan sangat memerhatikan dampak inflasi atau deflasi di akhir nilai. Maka, persentase perubahan yang ada di PDB riil mampu mengukur pertumbuhan ekonomi sebuah negara di setiap waktu.
– PDB nominal, di dalamnya tidak dilakukan penyesuaian perubahan harga atau tidak menyertakan komponen inflasi maupun deflasi. Untuk itu, negara tidak menjadikan PDB nominal sebagai alat ukur pertumbuhan ekonomi.
Berikut cara menghitung PDB
PDB = C + I + G + (X-M)
Keterangan:
C : Konsumsi rumah tangga
I : Investasi
G : Konsumsi pemerintah
X : Ekspor
M : Impor.(Kelly Pabelasary)

































