Senin, 21 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan, Sorotan
9.7k 300
0
Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor, melalui pembebasan sanksi administrasi atau denda serta pembebasan pajak progresif. Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 September hingga 28 Desember 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daeran (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Relaksasi diharapkan mendorong wajib pajak yang memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.

“Bapak Gubernur Ahmad Luthfi memberikan insentif atau relaksasi terhadap yang menunggak pajak kendaraan bermotor, dengan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor. Yang kedua adalah membebaskan pajak progresif,” kata Masrofi, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Senin (21/9/2026).

Pembebasan pajak progresif berlaku bagi kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya, selama periode program. Dengan demikian, wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak dikenakan pajak progresif hingga 28 Desember 2026.

Masrofi menyebut, kebijakan tersebut merupakan rangkaian insentif yang diberikan Pemprov Jateng untuk menekan tunggakan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebelumnya, pada Februari 2026, Pemprov Jateng juga telah memberikan relaksasi berupa diskon pajak sebesar 5 persen.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

“Ini kami lakukan agar kepatuhan pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah meningkat,” ujarnya.

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah saat ini mencapai 54 persen. Dari sekitar 17 juta kendaraan yang beredar, sekitar 11 juta kendaraan tercatat aktif membayar pajak, sedangkan total tunggakan pajak untuk pendapatan provinsi berdasarkan audit 2025 mencapai Rp2,4 triliun.

“Jadi 54 persen kepatuhannya itu. Memang kita masih di bawah Yogyakarta yang sekitar 67 sampai 68 persen, tetapi berdasarkan hasil survei Jasa Raharja Pusat, kita menempati ranking dua,” jelasnya.

Masrofi menambahkan, sekitar 80 persen kendaraan di Jawa Tengah merupakan kendaraan roda dua sehingga tunggakan pajak kendaraan roda dua menjadi bagian terbesar dari total tunggakan. Selain tunggakan yang menjadi pendapatan provinsi, terdapat sekitar Rp900 miliar tunggakan yang menjadi pendapatan kabupaten/ kota, sehingga total tunggakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun.

“Dengan adanya program pembebasan sanksi administrasi, tentu saja target kita rencananya ada peningkatan angkanya sekitar Rp150 sampai Rp200 miliar,” imbuhnya.

Masrofi menegaskan, kebijakan tersebut hanya menghapus sanksi administrasi atau denda, bukan pokok pajak kendaraan bermotor. Pembebasan juga mencakup sanksi administrasi yang berkaitan dengan SWDKLLJ, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pokok pajaknya tidak terhapus, tapi dendanya yang dihapus,” tegasnya.

Dia berharap masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Ditegaskan, penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan di Jawa Tengah, antara lain untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Semua pajak yang diterima akan kembali untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.