Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Account Representative Kantor Pajak, Begini Tugasnya

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
14/12/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Dirjen Pajak Kunjungi KPP di Hari Akhir Pelaporan SPT Tahunan

Dalam suatu kesempatan Dirjen Pajak Suryo Utomo meninjau Kantor Pelayanan Pajak./PajakOnline.com

1.7k
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diangkat dan juga ditetapkan dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP). AR menjadi salah satu ujung tombak penerimaan di KPP karena memiliki tugas dan fungsi dalam penggalian potensi pajak; sekaligus memberikan bimbingan ataupun imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

Selain itu, AR berhak memberikan analisis dan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 79 PMK/1/2015 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak, Pasal 2, AR memiliki fungsi sebagai berikut:

1. AR sebagai pelayanan dan konsultasi.
2. AR sebagai pengawas dan penggalian potensi pada Wajib Pajak.

Kedua fungsi masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Berikut ini tugas dari keduanya itu:

1. AR Pelayanan dan Konsultasi, bertugas:

Baca Juga:

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Dubes China

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

● Melakukan proses penyelesaian atas permohonan yang diajukan Wajib Pajak.
● Melakukan proses penyelesaian atas usulan pembetulan ketetapan pajak.
● Melakukan bimbingan dan usulan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

2. AR Pengawasan dan Penggalian Potensi, bertugas:

● Melakukan pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
● Menganalisis kinerja Wajib Pajak.
● Menyusun profil Wajib Pajak.
● Merekonsiliasi data yang berkaitan dengan Wajib Pajak dalam rangka intensifikasi dan imbauan kepada Wajib Pajak.

Dalam menjalankan tugasnya, AR akan bertanggung jawab kepada Kepala Seksi di KPP yang merupakan pimpinannya langsung. Sedangkan untuk wilayah kerjanya sendiri ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala KPP.

Banyaknya AR pada setiap Seksi Pengawasan dan Konsultasi akan ditetapkan oleh Kepala KPP sesuai kebutuhan kantor. Kendati demikian, AR tidak termasuk dalam jabatan struktural yang terdapat dalam struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bagi pegawai DJP yang ingin diangkat menjadi AR, harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

● Telah lulus pendidikan formal dengan jenjang pendidikan minimal, yaitu sekolah lulusan tingkat atas (SLTA).
● Pangkat paling rendah pada saat diusulkan sebagai AR adalah pengatur (Golongan II/c).
● Pengangkatan seorang pegawai AR akan mempertimbangkan ketersediaan dari pegawai DJP, beban kerja, serta potensi penerimaan yang ada pada KPP yang bersangkutan.

Untuk mengetahui identitas AR di KPP tempat Wajib Pajak, berikut ini caranya;

● Masuk ke laman resmi DJP https://djponline.pajak.go.id.
● Login dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password, serta masukkan kode.
● Pada menu utama, pilih menu ‘Profil’.
● Pada kolom ‘Data Profil’, pilih ‘Info Perpajakan’.
● Wajib Pajak akan melihat nama kantor pajak tempat Wajib Pajak terdaftar, nomor telepon kantor pajak, dan juga nama AR dari Wajib Pajak itu.
● Wajib Pajak juga dapat mencari kontak WhatsApp dari KPP setempat atau kantor pajak lainnya dengan mengakses laman resmi DJP.

Dalam menu utama laman resmi DJP, pilih menu ‘Profil’ dan klik ‘Unit Kerja’. Maka, Wajib Pajak akan melihat alamat semua kantor pajak di Indonesia, termasuk juga ke dalamnya terdapat email, nomor KPP, dan nomor AR dari KPP itu.

Share663Tweet415Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Wajib Pajak Baru Bertambah, Yang Bayar Pajak Berkurang

Next Post

Eksportir Wajib Tahu Ketentuan Ini

Related Posts

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menghadiri hari pertama...

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, fasilitas olahraga padel...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

Dana Alokasi Khusus Penanganan Corona

Penerimaan Pajak Semester I‑2025 Capai Rp 831,3 Triliun

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Juni...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang masa berlaku penghapusan...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar wajib pajak mewaspadai...

Load More
Next Post
Realisasi Restitusi Dipercepat Meningkat 29%

Eksportir Wajib Tahu Ketentuan Ini

DJP Ajak UMKM Manfaatkan Insentif Pajak, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pajak UMKM Sesuai Amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

PPN Berikut Subjek, Objek dan Karakteristiknya

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134338 shares
    Share 53735 Tweet 33585
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44005 shares
    Share 17602 Tweet 11001
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43802 shares
    Share 17521 Tweet 10951
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39558 shares
    Share 15823 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26855 shares
    Share 10742 Tweet 6714

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Belajar Pajak

PER-12/2025: PMSE Wajib Sampaikan SPT PPN Tiap Masa Pajak

20 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

07/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In