PajakOnline.com— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Group of Twenty (G20) mengadakan pertemuan virtual yang diselenggarakan pada (23/03/2020). Pertemuan ini diadakan secara khusus untuk membahas kondisi perekonomian global dan respons anggota G20 menghadapi wabah Corona atau Covid-19.
Menkeu mengungkapkan dalam Konferensi Pers Hasil Pertemuan G20 dan Update Respons Pemerintah yang diselenggarakan pada Selasa, 24 Maret 2020 melalui pertemuan virtual dengan Media bahwa Managing Director International Montery Fund (IMF) menyampaikan tahun 2020 ini proyeksi pertumbuhan ekonomi global akan negatif.
“Ini artinya akan terjadi kontraksi jauh lebih rendah dari proyeksi tahun 2020 yang pertumbuhan ekonomi di atas 3%”, IMF memperkirakan akan ada perbaikan di tahun 2021," ungkap Menkeu.
Stabilitas keuangan menjadi penting untuk memastikan ekonomi tidak terpuruk lebih dalam. Beberapa Bank Sentral G20 telah berinisiatif melakukan kerjasama swap line. Financial Stability Board (FSB) menekankan otoritas dan insititusi keuangan agar lebih fleksibel pada terhadap aturan internasional yang ada saat ini demi memastikan aktifitas keuangan masih berjalan.
Anggota G20 saat ini sudah mengeluarkan nilai stimulus yang sangat besar, diantaranya Jerman yang sudah mengeluarkan tambahan pengeluaran sebesar 132 miliar USD dan menyediakan 812 miliar USD sebagai tambahan jaminan, Perancis mengeluarkan stimulus senilai 45 miliar USD dan USA berencana mengeluarkan paket kebijakan senilai 1 triliun USD.
Uni Eropa sendiri mengeluarkan stimulus senilai 100,86 miliar USD. Sedangkan Kanada sudah menerbitkan paket kebijakan sebesar 63,9 miliar USD. Korea Selatan yang menjadi salah satu pusat pandemi mengeluarkan stimulus senilai 66 miliar USD. Australia semalam baru saja mengeluarkan stimulus baru sehingga total stimulusnya mencapai 109 miliar USD (9.7 % GDP).
