PajakOnline.com—PT Antam Tbk (Antam) memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,05 triliun sepanjang tahun 2021. Nominal tersebut meningkat 170 persen dibandingkan periode 2020 sebesar Rp758,81 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengungkapkan perusahaan anggota holding industri pertambangan MIND ID ini berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku baik itu mengenai pajak maupun PNBP.
“Sebagai perusahaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara, Antam senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan dividen,” kata Syarif dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip hari ini.
Sebagai upaya transparansi, Syarif menyatakan pihaknya mengedepankan keterlibatan dan partisipasi otoritas pajak untuk melakukan audit dalam restitusi perpajakan.
“Keterlibatan otoritas pajak dalam audit dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa Antam telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dikutip dari Laporan Tahunan Antam pada tahun 2021, perusahaan ini tercatat membukukan pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan. Pertumbuhan kinerja Antam pada tahun 2021 secara umum tecermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp5,71 triliun.
Capaian ini tumbuh 79 persen jika dibandingkan EBITDA tahun 2020 sebesar Rp 3,19 triliun. Melalui implementasi best business practices yang didukung oleh setiap Insan Antam, perusahaan ini di tahun lalu juga mampu mencatatkan nilai penjualan sebesar Rp38,44 triliun, tumbuh 40 persen year on year jika dibandingkan pendapatan tahun 2020 sebesar Rp27,37 triliun.
Sejalan dengan upaya pengelolaan biaya beban pokok penjualan dan usaha yang optimal, laba kotor Antam tumbuh 42 persen yoy dengan capaian laba kotor senilai Rp6,36 triliun. Syarif mengemukakan, di tengah era new normal pandemi global, Antam fokus memperkuat bisnis inti sebagai dasar untuk memperkokoh daya tahan finansial dan menjaga kesinambungan pertumbuhan bisnis untuk jangka panjang.
Sebagai apresiasi atas komitmen kepatuhan Antam dalam pemberian kontribusi kepada negara di tahun 2021, Syarif menyebut kalau Antam meraih Subroto Award kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi – Izin Usaha Pertambangan BUMN.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ESDM itu merupakan apresiasi tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral, yang diberikan kepada para pemangku kepentingan atas kinerja terbaik sebagai refleksi semangat Prof. Soebroto dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Antam memberikan kontribusi yang baik bagi negara. Kami pun berkomitmen untuk selalu meningkatkan kontribusi kepada negara di masa yang akan datang,” katanya.
Antam merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal dan berorientasi ekspor. Melalui wilayah operasi yang tersebar di seluruh Indonesia yang kaya akan bahan mineral, kegiatan Antam mencakup eksplorasi; penambangan; pengolahan; serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit, dan batu bara.
Selain itu, Antam memiliki konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Mengingat luasnya lahan konsesi pertambangan dan besarnya jumlah cadangan dan sumber daya yang dimiliki, Antam membentuk beberapa usaha patungan dengan mitra internasional untuk dapat memanfaatkan cadangan yang ada menjadi tambang yang menghasilkan keuntungan.