PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus Rp107,4 triliun hingga Agustus 2022. Nominal itu setara 0,58 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dengan surplus tersebut, realisasi pembiayaan anggaran menyusut 46 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) menjadi Rp286,8 triliun dari Rp531 triliun.
“Dengan surplus ini dan penerbitan utang yang jauh lebih rendah, menjadikan strategi APBN kita sangat sesuai dengan tantangan yang berasal biaya dana yang tinggi, guncangan sektor keuangan, maupun tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar AS,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2022.
Menkeu menjelaskan, surplus APBN berasal dari realisasi pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanja negara. Pendapatan negara per Agustus sebesar Rp1.764,4 triliun. Angka itu naik 49,8 persen (yoy) dari Rp1.177,8 triliun periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.378 triliun atau meningkat 53,2 persen (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp386 triliun, naik 38,9 persen (yoy). Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun atau naik 58,1 persen (yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp206,2 triliun yang meningkat 30,5 persen (yoy).
Sementara itu, realisasi belanja negara per akhir bulan lalu sebesar Rp1.657 triliun. Angka itu naik 6,2 persen (yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp1.560,8 triliun. Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.178,1 triliun atau naik 8,3 persen (yoy) dan transfer ke daerah Rp478,9 triliun atau naik 1,3 persen (yoy).
“Kami akan terus menjaga APBN, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi yang diperkirakan akan melonjak tinggi pada triwulan III dan triwulan IV tahun 2022, yang akan menggunakan penerimaan negara kita yang sangat baik,” katanya.