PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan kinerja APBN hingga bulan Februari 2023 kemarin mengalami surplus sebesar Rp131,8 triliun. Angka tersebut setara 0,63% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih cukup kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara mencapai Rp419,6 triliun, sedangkan belanja negara hanya Rp287,8 triliun. “APBN kita masih surplus secara total,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023.
Menkeu mengungkapkan, surplus APBN hingga 28 Februari 2023 jauh lebih tinggi daripada periode yang sama pada 2022. Sepanjang Januari-Februari 2022 lalu, APBN juga mengalami surplus dengan nilai Rp19,9 triliun atau 0,1% PDB. Dalam APBN 2023, pemerintah merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN setelah
bekerja keras menjaga perekonomian selama pandemi.
Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga Februari 2023 mengalami pertumbuhan sampai dengan 38,7%. Dia mencatat pendapatan negara yang sejumlah Rp419,6 triliun, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.
Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp332,2 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp280 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp53,3 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp86,4 triliun.
Dari sisi belanja, realisasinya sebesar Rp287,8 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp182,6 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp105,2 triliun.