Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Asyik Nih, Samsat Tanjungpinang Sediakan Layanan Antar Jemput Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
23/05/2023
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan
0
Bela Negara dengan Membayar Pajak

Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sumber Foto: ist.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kepri mengeluarkan inovasi baru untuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Mereka menyediakan Pelayanan Antar Jemput Samsat Tanjungpinang atau Pelantar Emas Tanjungpinang.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Tanjungpinang Kepri Nurfasanti mengatakan inovasi ini merupakan strategi agar wajib pajak kendaraan bermotor bisa dengan mudah, cepat, serta terbantu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Pelantar Emas ini sudah hadir dari akhir tahun 2020 lalu,” kata Nurfasanti , dikutip hari ini.

Dia menjelaskan, pada era digital saat ini, masyarakat memerlukan sistem pelayanan yang cepat dan praktis. Oleh karena itu, pihaknya menyediakan sistem pelayanan digital yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berupa E Samsat, juga menyediakan petugas khusus untuk antar jemput pajak kendaraan bermotor, khusus pajak tahunan.

“Bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu, lokasi tempat tinggal yang jauh dari layanan Samsat, para kelompok rentan dan ibu hamil, bisa tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” katanya.

Dengan disediakannya layanan Pelantar Emas Tanjungpinang tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu karena inovasi ini membuat wajib pajak dengan mudah bisa terlayani dengan baik, cepat dan harapannya dapat memuaskan.

Baca Juga:

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Terus Agar Warga Bayar Pajak Kendaraan

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

“Saya sangat mengharapkan, kepada masyarakta Kota Tanjungpinang untuk dapat memanfaatkan fasilitas dari inovasi ini,” harapnya.

Armada pelantar emas akan segera datang ke alamat yang sudah diberikan. Petugas pelantar emas akan mengecek kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan, yaitu, KTP asli sesuai STNK, STNK asli, Pajak Kendaraan Bermotor Asli. Petugas akan mendaftarkan, menetapkan dan mencetak Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah dibayar,” kata Nurfasanti. (Azzahra Choirrun Nissa)

Share471Tweet295Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Penerimaan Pajak Hiburan di Mataram Capai Rp2,3 Miliar

Next Post

DJP Blokir 61 Rekening Penunggak Pajak di Sumatera Barat dan Jambi

Related Posts

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pedoman pertukaran informasi lintas...

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Wajib Pajak perlu mengetahui batas waktu unggah (upload) faktur pajak...

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 110 kantong darah berhasil dihimpun dalam kegiatan donor...

Baru 4 Hari Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Pemprov Jabar Sudah Kantongi Rp76,3 Miliar

Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Terus Agar Warga Bayar Pajak Kendaraan

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan terus warganya agar...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar wajib pajak mewaspadai...

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 74 barang Wajib Pajak dengan total nilai limit...

Load More
Next Post
DJP Blokir 61 Rekening Penunggak Pajak di Sumatera Barat dan Jambi

DJP Blokir 61 Rekening Penunggak Pajak di Sumatera Barat dan Jambi

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil DJP Jakbar Adakan Donor Darah

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil DJP Jakbar Adakan Donor Darah

Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Rekening Kas Umum Negara

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134342 shares
    Share 53737 Tweet 33586
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44106 shares
    Share 17642 Tweet 11027
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43816 shares
    Share 17526 Tweet 10954
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39561 shares
    Share 15824 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26874 shares
    Share 10750 Tweet 6719

Peraturan Pajak

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama
Berita

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

22 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

14/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In