Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
7 Juli 2023
in Berita, Business, Headlines
9.5k 500
0
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sejak 2019. Pembentukan lembaga ini merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Diatur dalam PP No. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH) serta Perpres No. 77/2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (PDLH).

Meski berlabel dana lingkungan hidup, sektor yang dikelola meliputi beberapa area: kehutanan dan lahan gambut serta mangrove, pertanian, industri, transportasi dan energi. Pemilihan sektor-sektor tersebut merepresentasikan area yang menjadi target komitmen pemerintah dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) di 2030.

Berdasarkan UU No. 16/2016 tentang Ratifikasi Persetujuan Paris, disebutkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam NDC Indonesia, menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan pendaaan domestik serta 41% dengan tambahan bantuan internasional. Pada 2022, target tersebut dinaikkan melalui penerbitan dokumen Enhanced NDC (E-NDC) menjadi 31,8% dengan pendaaan domestik serta 43,2% tambahan internasional.

Status E-NDC ini menjadi bukti nyata Indonesia berada di garis terdepan dalam upaya mengatasi krisis iklim dunia. BPDLH memiliki fungsi penghimpunan, pemupukan dan penyaluran dana. Adapun sumber pendanaan yang dapat dihimpun oleh BPDLH terdiri dari dana publik (APBN/APBD), private, filantropi, NGO, serta dana internasional.

Sesuai PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, BPDLH memiliki fleksibilitas dalam penerapan praktek-praktek bisnis yang sehat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Untuk itu, dalam mendistribusikan manfaat, BPLDH juga lebih fleksibel hingga ke unit bisnis terkecil di level masyarakat tapak selain entitas penerima yang existing. Tujuan utama berdirinya BPDLH yaitu berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan masyarakat. Di periode awal beberapa tema program yang menjadi prioritas utama diantaranya:

1) Pengelolaan hutan, lahan dan ekosistem berkelanjutan.
2) Energi terbarukan, transportasi dan pengembangan kota rendah emisi.
3) Pengendalian polusi, pengelolaan limbah, industri hijau dan sirkuler ekonomi.
4) Kesehatan, ketahanan pangan dan air.
5) Adaptasi dan pengelolaan risiko bencana.

Dalam upaya memberikan kepastian dan ketepatan alokasi, BPDLH membentuk akun terpisah dari masing-masing jenis pengelolaan dana yang telah disepakati. Penamaan akun mengikuti skema jendela (window) pendanaan yang ada misalnya: window REDD+, energi, FOLU dan seterusnya.

Sementara itu, window pendanaan yang banyak di kelola BPDLH hingga saat ini memang masih dominan di sektor kehutanan khususnya REDD+. Meskipun demikian, BPDLH terus berupaya agar dapat menciptakan keseimbangan antar-window. Sudah dimulai kerja sama dengan lembaga filantropi seperti Ford Foundation melalui pembentukan Dana TERRA yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat.

Adapun tujuan utama dari pengelolaan Dana TERRA yaitu peningkatan kapasitas masyarakat sekaligus mendorong inisiasi usaha komunitas skala kecil yang ramah lingkungan.

Di tahap awal, tujuh lembaga perantara sudah bermitra dengan target penerima manfaat sekitar 41 desa. Perluasan skala dan pengembangan kerjasama tentu sangat terbuka untuk terus diinisiasi dengan mempertimbangkan kinerja yang relatif signifikan. Sektor energi juga sudah mulai ditata melalui pengelolaan dana energi bersih yang terjangkau dan berkeadilan.

Menurut lembaga internasional Global Environment Facility (GEF), skema pendanaan energi ini diharapkan dapat menjadi insentif baru dalam mendorong investasi PLTS atap oleh masyarakat sekaligus meningkatkan level bauran energi baru terbarukan nasional dengan menyasar industri kecil serta kelas sosial.

Terkait pengelolaan dana kebencanaan, BPDLH juga sudah mendapatkan amanah yang nantinya akan digunakan sebagai pembayaran awal premi asuransi beserta skema pendanaan bencana baik pra, periode kejadian serta pascakejadian. Demikian skema pengelolaan dana kebencanaan ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme polling fund kebencanaan dari berbagai sumber sebagai upaya mitigasi dampak bencana yang kerap terjadi di Indonesia.

Selain itu Kondisi existing yang ada, dari keseluruhan bencana tersebut selalu hanya mendasarkan atas pendanaan pemerintah semata (APBN/APBD). Dengan demikian eksistensi pengelolaan dana kebencanaan jelas akan mengurangi eksposur dan tekanan terhadap APBN/APBD ketika terjadi bencana. Bisnis masa depan yang menjadi prioritas lain dari BPDLH adalah pengelolaan dana perdagangan karbon.

Keterlibatan BPDLH dalam membagikan manfaat hasil perdagangan karbon sudah diamanatkan baik melalui Perpres Nomor 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) maupun petunjuk pelaksanaan di level menteri. Dengan begitu, pembagian hasil perdagangan karbon bagi seluruh pelaku dapat berupa penguatan kapasitas, pembentukan ekosistem sekaligus penciptaan enabling kondisi yang dibutuhkan.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.