Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
07/07/2023
in Berita, Business, Headlines
0
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sejak 2019. Pembentukan lembaga ini merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Diatur dalam PP No. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH) serta Perpres No. 77/2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (PDLH).

Meski berlabel dana lingkungan hidup, sektor yang dikelola meliputi beberapa area: kehutanan dan lahan gambut serta mangrove, pertanian, industri, transportasi dan energi. Pemilihan sektor-sektor tersebut merepresentasikan area yang menjadi target komitmen pemerintah dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) di 2030.

Berdasarkan UU No. 16/2016 tentang Ratifikasi Persetujuan Paris, disebutkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam NDC Indonesia, menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan pendaaan domestik serta 41% dengan tambahan bantuan internasional. Pada 2022, target tersebut dinaikkan melalui penerbitan dokumen Enhanced NDC (E-NDC) menjadi 31,8% dengan pendaaan domestik serta 43,2% tambahan internasional.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Status E-NDC ini menjadi bukti nyata Indonesia berada di garis terdepan dalam upaya mengatasi krisis iklim dunia. BPDLH memiliki fungsi penghimpunan, pemupukan dan penyaluran dana. Adapun sumber pendanaan yang dapat dihimpun oleh BPDLH terdiri dari dana publik (APBN/APBD), private, filantropi, NGO, serta dana internasional.

Sesuai PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, BPDLH memiliki fleksibilitas dalam penerapan praktek-praktek bisnis yang sehat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.

Untuk itu, dalam mendistribusikan manfaat, BPLDH juga lebih fleksibel hingga ke unit bisnis terkecil di level masyarakat tapak selain entitas penerima yang existing. Tujuan utama berdirinya BPDLH yaitu berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan masyarakat. Di periode awal beberapa tema program yang menjadi prioritas utama diantaranya:

1) Pengelolaan hutan, lahan dan ekosistem berkelanjutan.
2) Energi terbarukan, transportasi dan pengembangan kota rendah emisi.
3) Pengendalian polusi, pengelolaan limbah, industri hijau dan sirkuler ekonomi.
4) Kesehatan, ketahanan pangan dan air.
5) Adaptasi dan pengelolaan risiko bencana.

Dalam upaya memberikan kepastian dan ketepatan alokasi, BPDLH membentuk akun terpisah dari masing-masing jenis pengelolaan dana yang telah disepakati. Penamaan akun mengikuti skema jendela (window) pendanaan yang ada misalnya: window REDD+, energi, FOLU dan seterusnya.

Sementara itu, window pendanaan yang banyak di kelola BPDLH hingga saat ini memang masih dominan di sektor kehutanan khususnya REDD+. Meskipun demikian, BPDLH terus berupaya agar dapat menciptakan keseimbangan antar-window. Sudah dimulai kerja sama dengan lembaga filantropi seperti Ford Foundation melalui pembentukan Dana TERRA yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat.

Adapun tujuan utama dari pengelolaan Dana TERRA yaitu peningkatan kapasitas masyarakat sekaligus mendorong inisiasi usaha komunitas skala kecil yang ramah lingkungan.

Di tahap awal, tujuh lembaga perantara sudah bermitra dengan target penerima manfaat sekitar 41 desa. Perluasan skala dan pengembangan kerjasama tentu sangat terbuka untuk terus diinisiasi dengan mempertimbangkan kinerja yang relatif signifikan. Sektor energi juga sudah mulai ditata melalui pengelolaan dana energi bersih yang terjangkau dan berkeadilan.

Menurut lembaga internasional Global Environment Facility (GEF), skema pendanaan energi ini diharapkan dapat menjadi insentif baru dalam mendorong investasi PLTS atap oleh masyarakat sekaligus meningkatkan level bauran energi baru terbarukan nasional dengan menyasar industri kecil serta kelas sosial.

Terkait pengelolaan dana kebencanaan, BPDLH juga sudah mendapatkan amanah yang nantinya akan digunakan sebagai pembayaran awal premi asuransi beserta skema pendanaan bencana baik pra, periode kejadian serta pascakejadian. Demikian skema pengelolaan dana kebencanaan ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme polling fund kebencanaan dari berbagai sumber sebagai upaya mitigasi dampak bencana yang kerap terjadi di Indonesia.

Selain itu Kondisi existing yang ada, dari keseluruhan bencana tersebut selalu hanya mendasarkan atas pendanaan pemerintah semata (APBN/APBD). Dengan demikian eksistensi pengelolaan dana kebencanaan jelas akan mengurangi eksposur dan tekanan terhadap APBN/APBD ketika terjadi bencana. Bisnis masa depan yang menjadi prioritas lain dari BPDLH adalah pengelolaan dana perdagangan karbon.

Keterlibatan BPDLH dalam membagikan manfaat hasil perdagangan karbon sudah diamanatkan baik melalui Perpres Nomor 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) maupun petunjuk pelaksanaan di level menteri. Dengan begitu, pembagian hasil perdagangan karbon bagi seluruh pelaku dapat berupa penguatan kapasitas, pembentukan ekosistem sekaligus penciptaan enabling kondisi yang dibutuhkan.(Kelly Pabelasary)

Bagikan450Tweet281Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Palsukan Meterai Bisa Dipenjara

Berita selanjutnya

Imbalan Bunga sebagai Keadilan Pajak

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Imbalan Bunga sebagai Keadilan Pajak

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42750 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10688
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24102 dibagikan
    Bagikan 9641 Tweet 6026

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In