PajakOnline.com—Perdagangan internasional memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian di setiap negara untuk mendorong suatu negara dalam meningkatkan kegiatan ekspor dan impor sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional setiap negara.
Aktivitas perdagangan internasional sebenarnya telah berjalan sejak ribuan tahun sebelum masehi, seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi maka kegiatan perdagangan antarnegara menjadi semakin lancar. Karena suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan barang/jasa, maka perdagangan internasional ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Aspek pengangkutan menjadi kunci, sebab kecepatan dan ketepatan waktu produksi dan penyerahan barang merupakan hal penting dalam perdagangan internasional.
Terdapat ketentuan terkait pengangkutan dalam perdagangan internasional yakni ketentuan mengenai barang diangkut terus dan barang diangkut lanjut.
Barang diangkut terus adalah barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
Sedangkan, barang diangkut lanjut merupakan kebalikan dari barang diangkut terus. Barang diangkut lanjut ialah
barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean dan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu. Akan tetapi, terdapat kemungkinan tidak dilakukannya pembongkaran atas keseluruhan barang yang diangkut dan masih tersisa beberapa kemasan sehingga perlu dibuatkan manifes/daftar barang lanjutan. (Atania Salsabila)