PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) mencatat peningkatan jumlah penindakan yang mencapai 6.164 penindakan atau naik 14,4 persen hingga Februari 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year), dengan komoditas utama hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP), obat-obatan; dan tekstil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya yang dikutip PajakOnline hari ini, Selasa (2/4/2024).
“Bea Cukai turut berperan dalam melindungi masyarakat Indonesia dengan memberantas peredaran NPP dengan jumlah 176 penindakan atau tumbuh 61,5 persen dengan penindakan yang signifikan di Februari 2024. Penindakan itu, antara lain penindakan 33 kg (kilogram) methamphetamine atau sabu-sabu di Nunukan dan 40 kg sabu-sabu di Lhokseumawe,” kata Encep.
Bea Cukai juga menunjukkan peningkatan kinerja fasilitas dan pengawasan hingga Februari 2024. Kinerja fasilitas mampu mendorong ekspor mencapai USD14,8 miliar dan investasi sebesar USD645 juta AS,” kata Encep.
Dia memastikan, capaian kinerja Bea Cukai hingga Februari tahun 2024 tidak terlepas dari kontribusi dan dukungan masyarakat Indonesia. Untuk itu, Bea Cukai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang telah diberikan.
“Aktivitas ekonomi harus kita jaga agar kinerja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat menjadi instrumen yang diandalkan pemerintah untuk membiayai prioritas nasional. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kinerja bea cukai dan APBN,” kata Encep.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan Bea dan Cukai sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp56,5 triliun atau 17,6 persen dari target. Rincian penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp9,9 triliun (17,3 persen dari target), bea keluar Rp3,3 triliun (19 persen dari target), dan cukai Rp43,3 triliun (17,6 persen dari target).
“Bea masuk tumbuh tipis 0,2 persen karena adanya peningkatan konsumsi menjelang puasa dan lebaran dengan komoditas utama beras dan bangunan prapabrikasi. Sementara bea keluar tumbuh cukup tinggi sebesar 32,2 persen karena faktor kebijakan pemerintah, seperti relaksasi ekspor. Namun, cukai mengalami penurunan 5,9 persen, karena penurunan cukai hasil tembakau Rp 41,7 triliun atau turun 6,5 persen. Hal ini dipengaruhi produksi hasil tembakau yang lebih rendah dan pola pelunasan yang jatuh tempo awal Januari 2024 telah diselesaikan pada Desember 2023,” kata Sri Mulyani.