Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bersama BNN dan Polri

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2022
in Berita, Headlines
9.9k 100
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bersama BNN dan Polri

Barang bukti. Bea Cukai bekerja sama dengan BNN dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika. Foto: DJBC.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum BNN dan Polri terus berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkortika. Hal ini merupakan perwujudan fungsi community protector yang diemban Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam satu bulan terakhir, Bea Cukai telah melaksanakan dua penindakan narkotika di Makassar dan Jakarta.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, pada 9 Agustus 2022 lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menindak dua sediaan narkotika yaitu methamphetamine atau sabu dan ganja di dua tempat berbeda di Kota Makassar.

“Penindakan narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) tersebut dilaksanakan personel gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Bea Cukai Makassar, dan BNNP Sulawesi Selatan berdasarkan informasi dari BNNP Sulawesi Selatan yang ditindaklanjuti dengan profiling dan controlled delivery oleh petugas Bea Cukai,” kata Hatta dalam keterangannya dikutip hari ini.

Berdasarkan hasil penindakan di lokasi pertama, diperoleh barang bukti berupa paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening dengan berat bruto 101,27 gram, 1 unit telepon genggam, 1 buah tas wanita hitam, dan pembungkus plastik hitam.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Selanjutnya, di lokasi kedua diperoleh barang bukti berupa 1 paket narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto 2065 gram dan 1 buah botol kecil ganja dengan berat bruto 13,21 gram.

“Kegiatan penindakan dilanjutkan dengan penerbitan surat bukti penindakan (SBP) dan terhadap para pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke penyidik BNNP Sulawesi Selatan,” tambah Hatta.

Sebelumnya, di Jakarta, tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika, P2 Kanwil Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika melalui mekanisme impor barang kiriman.

Pengiriman narkotika pada tanggal 25 Juli 2022 lalu tersebut diketahui menggunakan modus concealment, yaitu modus narkotika disembunyikan dalam paket barang kiriman. Upaya pendalaman dilakukan sejak kasus pertama terjadi pada awal Juli 2022.

“Atas barang kiriman tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam hingga ditemukan bungkusan berwarna abu-abu yang disembunyikan di dinding kardus berisikan tablet warna-warni. Selanjutnya tim melakukan uji laboratoris pada Laboratorium Mobile Jakarta dan dari hasil pengujian dan identifikasi barang dinyatakan bahwa tablet warna warni yang berwarna merah muda pada bungkusan tersebut merupakan narkotika golongan I berupa ekstasi,” ungkap Hatta.

Total barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan tersebut, yakni 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir erimin five, 700 gram cathinone, 16 sachet “happy water” (ekstasi, ketamine, minuman serbuk) sebanyak 224 gram, ketamine cair botol kecil sebanyak 140 botol ukuran 30 ml, ketamine cair botor besar sebanyak 182 botor ukuran 50 ml, satu timbangan, satu alat “press sachet”, satu alat blender, satu plastik klip, dan satu unit mesin cetak pil. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan 18.965 jiwa manusia dengan asumsi 1 butir/1 gram /1 ml barang bukti dapat menimbulkan efek mabuk pada satu orang.

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, petugas kemudian melakukan serah terima barang bukti ke Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

“Pada operasi itu, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar gelap narkoba internasional, Setidaknya ada 25 tersangka pengedar gelap narkoba yang berasal dari Indonesia, Malaysia, serta warga negara asing lainnya. Penggagalan penyelundupan narkotika tersebut menunjukkan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya dalam #JagaIndonesiaKita dari peredaran gelap narkotika,” tutup Hatta.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.