Rabu, 15 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
29 Juni 2020
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

UMKM. Sumber Foto: Kemenkeu.

8.5k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapat insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari jumlah peredaran bruto ditanggung pemerintah selama 6 bulan, mulai April sampai September 2020.

Kebijakan ini diambil Pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat meluasnya dampak pandemi Covid-19.

Menurut Managing Directors PajakOnline Consulting Group Abdul Koni, regulasi fasilitas insentif pajak tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Syaratnya, UMKM tersebut memiliki penghasilan bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar setahun.

Cara mengajukannya sesuai pasal 7, Wajib Pajak (WP) atau UMKM yang memiliki peredaran bruto tertentu harus menyampaikan laporan realisasi PPh final ditanggung Pemerintah melalui laman www.pajak.go.id. Sebelumnya, pelaku usaha UMKM harus mengajukan Surat Keterangan PP 23 untuk bisa memanfaatkan insentif pajak ini.

Baca Juga:

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Laporan realisasi PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud, meliputi PPh terutang atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak termasuk dari transaksi dengan Pemotong atau Pemungut.

“Insentif PPh final ditanggung Pemerintah diberikan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Wajib Pajak sepanjang Wajib Pajak tersebut telah memiliki Surat Keterangan sebelum laporan disampaikan,” kata Koni.

Baca Juga: Pengajuan Insentif Pajak PMK No 44/2020 Dapat Dilakukan Secara Online

Pemotong atau Pemungut Pajak harus membuat Surat Setoran Pajak atau cetakan kode billing yang dibubuhi cap atau tulisan “PPh Final Ditanggung Pemerintah Eks PMK Nomor …/PMK.03/2020” atas transaksi yang merupakan objek pemotongan atau pemungutan PPh.

Laporan realisasi PPh final ditanggung Pemerintah dilampiri dengan Surat Setoran Pajak atau cetakan kode billing disampaikan oleh Wajib Pajak paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.

Bagikan3715Tweet2000Kirim

Baca Berita

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Siapa yang Masih Berhak Menikmati Fasilitas Pajak?

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Pajak...

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
2 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
2 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
1 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemajakan sektor ekonomi...

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.