TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Belanja Uang Pajak Kita untuk Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan melalui media sosial mengenai pemanfaatan uang pajak yang kita bayarkan. Sri Mulyani mengatakan, uang pajak yang disetorkan masyarakat akan dikumpulkan dalam bank persepsi dan pos persepsi. Setelahnya, pemerintah membelanjakan uang pajak tersebut untuk berbagai kebutuhan.

"Uang pajak yang Anda bayarkan ke bank persepsi ataupun kantor pos itu langsung masuk ke kas negara menjadi penerimaan APBN," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip hari ini, Selasa (7/3/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan setiap penerimaan dalam APBN sudah memiliki alokasi anggaran masing-masing dan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Contoh, pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM.

Dia menyebutkan pembangunan Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur juga menjadi bukti nyata manfaat dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut dibangun menggunakan APBN senilai Rp2,5 triliun.

Pembangunan bendungan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti irigasi lahan pertanian dan pencegahan bencana banjir. "Dari pajak Anda, kita tak hanya bisa memiliki bendungan terpanjang se-Asia Tenggara, tetapi juga menguatkan ketahanan pangan Indonesia, membangkitkan listrik tenaga air, hingga mengurangi risiko bencana banjir," katanya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp162,23 triliun pada Januari 2023 atau setara dengan 9,44% dari target senilai Rp1.718 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan sebesar 48,6% dari periode yang sama tahun lalu.