PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan melalui media sosial mengenai pemanfaatan uang pajak yang kita bayarkan. Sri Mulyani mengatakan, uang pajak yang disetorkan masyarakat akan dikumpulkan dalam bank persepsi dan pos persepsi. Setelahnya, pemerintah membelanjakan uang pajak tersebut untuk berbagai kebutuhan.
“Uang pajak yang Anda bayarkan ke bank persepsi ataupun kantor pos itu langsung masuk ke kas negara menjadi penerimaan APBN,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip hari ini, Selasa (7/3/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan setiap penerimaan dalam APBN sudah memiliki alokasi anggaran masing-masing dan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Contoh, pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM.
Dia menyebutkan pembangunan Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur juga menjadi bukti nyata manfaat dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut dibangun menggunakan APBN senilai Rp2,5 triliun.
Pembangunan bendungan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti irigasi lahan pertanian dan pencegahan bencana banjir. “Dari pajak Anda, kita tak hanya bisa memiliki bendungan terpanjang se-Asia Tenggara, tetapi juga menguatkan ketahanan pangan Indonesia, membangkitkan listrik tenaga air, hingga mengurangi risiko bencana banjir,” katanya.
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp162,23 triliun pada Januari 2023 atau setara dengan 9,44% dari target senilai Rp1.718 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan sebesar 48,6% dari periode yang sama tahun lalu.