PajakOnline.com—Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka
pembentukan Tax Center di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara, Cijantung, Jakarta Timur, pada Selasa (15/8/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STIE Kusuma Negara, dosen, karyawan, dan 200 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara baik secara daring maupun luring melalui zoom meeting. Dari pihak DJP, hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sugeng Satoto beserta tim, serta perwakilan KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Timur yang bersedia bekerja sama dalam pembentukan Tax Center dan edukasi “Generasi Muda Sadar Pajak” hari ini. Kami menantikan kerja sama kedepannya setelah terbentuk Tax Center STIE Kusuma Negara,” kata Ketua STIE Kusuma Negara Dr. Kasbuntoro, SE, M.M. saat membuka acara tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengungkapkan terima kasih dan harapan agar kerja sama ini tidak hanya sekadar tanda tangan saja, tetapi juga dapat mengadakan kegiatan yang bermanfaat. Selain memberikan sambutan, Ismiransyah juga memberikan sedikit gambaran tentang APBN kepada para mahasiswa yang hadir.
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan plakat antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi tentang Generasi Muda Sadar Pajak yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor.
Para peserta yang hadir antusias mengikuti dan diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Kegiatan ditutup dengan dan foto bersama dengan seluruh peserta.