PajakOnline.com—Rencananya bioskop akan dibuka kembali besok atau 14 September 2021. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menanggapi antusias. Menurutnya, dengan beroperasinya hiburan bioskop di mal-mal akan dapat meningkatkan jumlah pengunjung.
Dia mengatakan, para pengunjung yang diperbolehkan masuk ke bioskop dan menonton film hanya bagi mereka yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Ya jadi tentu pemerintah juga melakukan pembatasan dengan protokol kesehatan yang pasti mereka yang masuk adapah mereka yang benar-benar sehat dan sudah dilakukan program vaksinasi,” kata Alphonzus Widjaja.
Dengan beroperasinya kembali bioskop, APPBI mengharapkan, pengunjung mal terus bertambah. Saat ini kunjungan masih di bawah 50%.
“Ya tentu, dengan pembukaan juga bisa optimis untuk meningkatkan jumlah kunjungan atau kapasitas hiburan dan bisa banyak lagi pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaaan atau mal,” kata dia.
Saat ini, mal-mal memberlakukan protokol kesehatan yang ketat yakni Protokol Wajib Vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi sekarang ini di Pusat Perbelanjaan diberlakukan dua protokol Covud-19 yaitu Protokol Kesehatan dan Protokol Wajib Vaksinasi dan masyarakat diimbau untuk tetap patuh prokes,” katanya.