Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Bingung Mau Ngomong Apalagi, Kerugian Negara Capai Rp968,5 Triliun dalam Skandal Korupsi BBM Oplosan Pertamina

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
01/03/2025
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
9.3k 700
0
Konsumsi BBM Oktan Tinggi Meningkat, Bukti Masyarakat Bogor dan Depok Peduli Lingkungan

Ilustrasi BBM Pertamina. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Jaksa Agung mengungkap fakta baru skandal korupsi BBM Oplosan Pertamina, Rp193,7 triliun per tahun, artinya dalam 5 tahun periode 2018-2023 mencapai Rp968,5 Triliun.

“Rp190 triliun itu satu tahun,itu saja. Jadi nanti pelaksanaannya ini 5 tahun. Dari tahun 2018 sampai 2023. 5 tahun. Silakan aja hitung berapa,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (26/2/2025). Namun demikian, angka ini masih bersifat sementara dan bisa bertambah karena investigasi masih berlangsung.

Faktanya, ternyata kerugian negara akibat skandal kasus korupsi BBM Oplosan Pertamina ini hampir mencapai Rp1.000 triliun.

Penyidik Jampidsus juga menemukan bukan cuma Pertalite, Premium juga dioplos jadi Pertamax. Dalam konferensi pers terbaru Rabu (26/2/2025) malam, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menegaskan, bahwa blending yang terjadi adalah sesederhana mencampur bensin RON rendah dengan RON tinggi.

“Hasil penyidikan,fakta yang ada dari transaksi RON 88 (dikenal sebagai Premium) di-blending dengan RON 92 (Pertamax) dan dipasarkan seharga RON 92 (Pertamax). Apakah itu nanti (hasilnya) RON 92 atau tidak? Ini ahli akan meneliti. Tapi fakta-fakta yang ada seperti itu, transaksi menyatakan seperti itu,” kata Abdul Qohar.

Baca Juga:

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

Jadi bukan hanya negara yang dirugikan dalam kasus korupsi jumbo ini, namun masyarakat konsumen pengguna Pertamax periode 2018-2023 juga dirugikan.

Skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah produk kilang ini dilakukan oknum petinggi di anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian BBM ke seluruh Indonesia.

Selain itu, juga oknum petinggi PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Bukan itu saja, oknum petinggi PT Kilang Pertamina Internasional dan broker juga terlibat.

Ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI, yaitu:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS);

2. Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS);

3. Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, Yoki Firnandi (YF);

4. Vice Presiden Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Agus Purwono (AP).

5. Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar merinci kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun hanya dari hitungan tahun 2023 saja.

Ditarik mundur ke belakang, menurut Harli jumlah kerugian negara fantastis.

Menurut Harli, tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi itu antara 2018-2023.

Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

“Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli, terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan kerugian negara sebesar itu,” katanya.

Harli menyebut pihaknya saat ini juga tengah fokus menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus korupsi jumbo ini. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menuntut para tersangka dan memulihkan kerugian negara.

Semua itu berawal dari laporan atau keluhan warga.

Harli mengungkapkan skandal korupsi BBM oplosan Pertamina ini berawal dari adanya temuan terkait keluhan masyarakat di beberapa daerah soal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek, dan bahkan sampai merusak mesin membuat kendaraan mereka masuk bengkel.

“Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek,” kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Dengan adanya temuan tersebut, Harli mengatakan pihaknya langsung melakukan pengamatan lanjutan hingga pengumpulan data.

Ternyata, kata Harli, keluhan dari masyarakat itu berbanding lurus dengan temuan terkait adanya kenaikan Pertamax hingga subsidi pemerintah yang besar dan dirasa tidak perlu diberikan.

“Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik misalnya. Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu,” tuturnya.

Harli menyebutkan temuan-temuan tersebut pun bermuara ke dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.”Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar,” katanya.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka menanggapi...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf kepada...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.