PajakOnline.com—Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan, intensifikasi dan ekstensifikasi menjadi prioritas utama yang akan dilakukannya dalam menambah penerimaan negara dari sektor pajak dengan memperluas basis pajak.
Hal tersebut disampaikan Capres Ganjar saat menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Umum Kadin bidang Investasi Tony Wenas dalam Dialog Capres Bersama Kadin mengenai Strategi Perpajakan, Kamis (11/1/2024).
Dengan kebijakan tersebut, Capres Ganjar optimistis dapat meningkatkan rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB). Ekstensifikasi pajak merupakan penambahan jumlah pajak baru. Seperti halnya pemerintah yang saat ini berupaya melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga dapat menambah wajib pajak baru.
Sedangkan intensifikasi melalui optimalisasi pajak bagi wajib pajak yang tidak bayar pajak agar dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat. Tercatat tingkat kepatuhan pajak per 2023 masih belum mencapai 100%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo melaporkan sebanyak 17,1 juta wajib pajak yang telah menyampaikan SPT masa pajak 2022. Angka tersebut mencakup 88% dari target 19,4 juta WP. Jumlah ini cenderung stagnan dari realisasi penyampaian SPT yang juga sebanyak 17,1 juta WP pada 2022 untuk masa SPT 2021.