TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Beli Tiket Kereta Mudik Lebaran dan Syaratnya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan fasilitas pemesanan tiket sejak H-45 Lebaran. Bagi Anda yang ingin mudik, sudah bisa melakukan pemesanan tiket saat bulan Ramadhan. KAI telah menyiapkan sebanyak 2.248.242 tempat duduk untuk melayani mudik Lebaran.

Bagi pemudik, wajib menaati syarat naik kereta selama Lebaran. “Data per 6 Maret 2023 okupansi tiket terjual rata-rata 8,77 persen. Jadi, masih banyak tiket KA yg tersedia di tanggal favorit (H-5 s.d H-2),” tulis KAI melalui media sosial akun Twitter resminya, @KAI121.

Cara membeli tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:

1. Unduh aplikasi KAI Access, buka, dan buatlah akun

2. Jika sudah membuat akun, klik login

3. Masukkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, jumlah penumpang, dan kelas kereta pada halaman awal aplikasi

4. Klik Cari

5. Akan muncul daftar nama kereta dan jadwal keberangkatannya, pelanggan bisa memilih yang sesuai

6. Jika sudah dipilih, isi data penumpang, lalu pilih kursi

7. Setelah memilih, klik Lanjutkan, lalu akan muncul rincian pemesanan dan pembayaran

8. Klik bayar sekarang dan pilih metode pembayaran yang diinginkan

9. Jika sudah membayar, tiket sudah Anda miliki dan bisa ditukarkan menjadi tiket fisik atau e-ticket pada hari H.

Berikut cara membeli tiket melalui situs KAI:

1. Buka situs https://booking.kai.id/

2. Buat akun dengan klik Register. Jika sudah mendaftar, klik Masuk

3. Masukkan stasiun awal, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang. Lalu, klik Cari

4. Akan muncul daftar nama kereta dan jadwal keberangkatannya, pelanggan bisa memilih yang sesuai
5. Isi data pemesan lalu pilih kursi

6. Jika sudah, lakukan pembayaran dengan klik Lanjutkan ke Pembayaran

7. Pilih metode pembayaran

8. Jika sudah berhasil dibayarkan, kode booking akan diberikan Untuk pembelian tiket secara langsung bisa dilakukan dengan mesin pemesanan tiket yang ada di stasiun. Untuk Go Show bisa dipesan H-3 jam keberangkatan kereta.

Syarat penumpang KAI yang dibagi menjadi 3 kelompok usia:

1. 6 tahun - 12 tahun
- Wajib vaksin kedua
- Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Jika tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.
- Bisa juga dengan didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan vaksin booster 1) selama melakukan perjalanan.

2. 13 tahun -17 tahun
- Wajib vaksin kedua
- Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 3. 18 tahun ke atas
- Wajib vaksin ketiga (booster 1)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua
- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.