Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Daftar Cukai Online Bagi Pengusaha BKC

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 Januari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Bantu Industri Kecil dan Menengah, Bea Cukai Beri Kemudahan Impor

Kemudahan Impor dari Bea dan Cukai untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Salah satu istilah yang sudah tidak asing lagi dalam kegiatan ekspor impor adalah Barang Kena Cukai (BKC). Berdasarkan Undang-Undang Cukai (UU Cukai), BKC merupakan barang yang perlu dikenakan atau dibebankan pungutan karena memiliki beberapa karakteristik yang sudah dibahas dalam artikel sebelumnya.

Sebelum melakukan kegiatan mengimpor atau mengekspor barang diharuskan untuk mendaftarkan lewat bea cukai. Sederhananya, barang atau produk yang ingin diekspor maupun impor tidak akan bisa sampai ke tangan tanpa adanya izin dari bea cukai.

Dengan seiring berkembangnya teknologi yang semakin pesat, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memberi kemudahan dengan menyediakan portal pengguna jasa bea cukai yang bisa diakses secara online. Berikut cara registrasi di portal pengguna jasa bea dan cukai:

1. Mulanya, silahkan buka www.beacukai.go.id.
2. Kemudian, klik kotak menu portal pengguna jasa.
3. Lalu, klik pendaftaran user baru.
4. Silahkan isi formulir.
5. Jika sudah, maka akan muncul notifikasi bahwa regsitrasi telah berhasil dilakukan.
6. Setelah itu, aktifkan user dengan klik link aktivasi yang dikirimkan ke email pendaftaran user.
7. Jika sudah aktif silahkan lakukan sign in.
8. Klik registrasi kepabeanan yang terletak di sebelah kiri.
9. Lalu, klik tulisan “Klik disini” yang terletak di bagian bawah berwarna biru.
10. Pilih tempat kegiatan usaha dan klik “Nasional” lanjutkan.
11. Pilih personalisasi akun untuk menentukan jenis pengguna jasa lalu simpan.
12. Pilih menu data isian registrasi lalu isi setiap form dan upload dokumen.
13. Download dan baca petunjuk pengisian sebagai panduan dalam pengisian form.

Dalam portal tersebut, tersedia berbagai fitur atau layanan yaitu:

Baca Juga:

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Klungkung Kerja Sama Pengawasan Wajib Pajak

Purbaya Ambil Alih Komunikasi Pajak

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

1. Submit dokumen pelengkap online.
2. Sisem perijinan online.
3. Sistem aplikasi cukai online.

Setelah melakukan registrasi di portal tersebut, Anda dapat melakukan pendaftaran cukai online dengan cara berikut:

1. Pertama, silahkan log in menggunakan akun portal pengguna jasa yang sudah dimiliki.
2. Kemudian, klik menu cukai online.
3. Akan muncul notifikasi form pengajuan akses aplikasi cukai online.
4. Lalu, silahkan isi pertanyaan yang disediakan dengan lengkap dan benar.
5. Jika semua pertanyaan yang diminta telah terisi dengan lengkap dan benar maka silahkan klik next.
6. Selanjutnya, akan muncul notifikasi form isian NPPBKC yang sudah diisi untuk ditinjau terlebih dahulu.
7. Jika ada yang perlu diperbaiki silahkan klik edit atau klik ajukan jika semua sudah sesuai.
8. Setelah itu, akan muncul menu download bukti permohonan akses cukai online.
9. Silahkan unduh file tersebut dan cetak serta tanda tangani untuk diajukan secara langsung ke kantor bea cukai tempat Anda terdaftar.
10. Apabila kantor bea cukai menyetujui permohonan tersebut maka Anda dapat langsung mengakses cukai online dan melakukan pelaporan LACK-11. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Klungkung Kerja Sama Pengawasan Wajib Pajak

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Klungkung Kerja Sama Pengawasan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Klungkung, PajakOnline – Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Direktorat...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Coretax...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Wajib Pajak Bayar Denda Rp2,8 Miliar, Penyidikan Tindak Pidana Pajak Dihentikan

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan penataan kembali tempat...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Tax Ratio Kuartal I-2026 7,48%

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax ratio atau rasio pajak (tax ratio) Indonesia...

Pemerintah Beri Restitusi Dipercepat PKP Mobil dan Bus Listrik

Pemerintah Ubah Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
12 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi mengubah skema perpajakan kendaraan listrik...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.