PajakOnline.com—Pelaporan SPT Tahunan merupakan tanggung-jawab yang harus dilakukan seluruh Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan. Lapor SPT tahunan dapat dilakukan dengan cara mengisi SPT secara elektronik yakni dengan menggunakan e- filing di DJP Online.
Dalam praktiknya, masih banyak Wajib Pajak yang mengalami kendala saat mengisi dan melaporkan SPT secara elektronik melalui e-filing, salah satu masalah yang paling sering muncul dan dialami oleh Wajib Pajak ialah kegagalan dalam menerima kode verifikasi khususnya melalui email.
Tentu dengan melihat kejadian tersebut, otoritas pajak langsung memberikan solusi atas kendala tersebut degan
memberikan alternatif lain agar Wajib Pajak tetap dapat memperoleh kode verifikasi yaitu melalui SMS.
Kami akan menjelaskan cara mengisi maupun mengganti nomor ponsel di DJP Online. Berikut caranya:
1. Silakan akses DJP Online.
2. Isi NPWP, password, dan kode keamanan.
3. Anda akan diarahkan ke halaman utama/beranda DJP Online.
4. Lalu, pilih Profil.
6. Klik Data Profil.
7. Anda akan melihat nomor ponsel lama.
8. Silahkan ganti nomor ponsel lama Anda dengan nomor ponsel terbaru dan Anda juga dapat mengubah data lainnya.
9. Jika sudah yakin, silahkan klik Ubah Profil.
10. Bila berhasil maka Anda akan menerima notifikasi ubah profil sukses dilakukan. (Atania Salsabila)