Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2023
in Berita, Business, Headlines, Otomotif
9.4k 600
0
Mengurus BPKB Hilang, Segini Tarif dan Caranya

BPKB. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pembeli motor bekas harus melakukan balik nama atas kepemilikan kendaraan tersebut. Balik nama motor adalah sebuah proses pengalihan atau pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua. Balik nama motor ini dilakukan agar kepemilikan kendaraan tersebut menjadi hak pemiliknya. Sehingga seseorang dapat menggunakan namanya sendiri ketika ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Pada zaman digital saat ini, dimana hampir semua hal bisa dilakukan secara online, banyak masyarakat yang berharap bisa melakukan proses balik nama secara online agar lebih mudah dilakukan. Namun, untuk balik nama kendaraan khususnya motor wajib datang langsung ke Samsat atau Polda terkait.

Ada beberapa prosedur dan syarat balik nama motor, sebagai berikut :

Balik Nama Motor STNK
1. Pemilik motor wajib mengunjungi Samsat sesuai domisili KTP.
2. Membawa semua syarat balik nama dan BPKB.
3. Setelah sampai Samsat, segera mengunjungi loket cek fisik untuk pengecekan kendaraan.
4. Jika hasil cek fisik telah diperoleh, pemilik motor bisa pergi ke loket balik nama STNK.
5. Di loket ini, pemilik motor wajib segera mengisi dan menyerahkan formulir yang diberikan Samsat beserta hasil cek fisiknya.
6. Setelah tahap ini, petugas Samsat akan mengarahkan pemilik kendaraan untuk mengikuti proses balik nama motor.
7. Tahap selanjutnya adalah pembayaran, sekaligus juga tunggakan pajak yang harus dilunasi.
8. Kuitansi yang diterima usai melunasi pembayaran wajib disimpan untuk pengambilan STNK.

Syarat yang diperlukan untuk Balik Nama Motor

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

– STNK
– Menyiapkan berkas dokumen sah pemilik kendaraan, seperti KTP, SIM, KK dan Paspor.
– Membawa STNK dan BPKB asli sekaligus menyiapkan fotokopinya.
– Bukti pembayaran lunas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun terakhir.
– Bukti pendaftaran BPKB kendaraan.
– Bukti hasil pemeriksaan cek fisik motor.
– Kwitansi pembelian motor yang dilengkapi materai.
– Semua berkas difotokopi dan dibawa menuju kantor Samsat sesuai domisili KTP anda. Lalu serahkan pada petugas untuk diproses.

Balik Nama Motor BPKB
1. Khusus balik nama motor BPKB, pemilik kendaraan wajib datang ke Polda sesuai domisili KTP
2. Wajib membawa syarat yang diperlukan ke loket bagian Ditlantas
3. Selanjutnya, pengguna mengisi formulir penerbitan BPKB dan menyerahkannya di loket Ditlantas
4. Petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk melunasinya. Jika sudah dibayarkan, pemilik kendaraan wajib menyetorkan bukti pembayaran ke petugas
5. Terakhir, petugas akan menentukan pengambilan BPKB baru bagi pengguna kendaraan

Syarat yang diperlukan untuk Balik Nama Motor – BPKB
– Menyiapkan STNK yang sudah melalui proses balik nama motor.
– KTP pemilik kendaraan yang baru.
– Membawa BPKB asli.
– Menyiapkan pengesahan cek fisik.
– Membawa bukti asli kwitansi pembelian motor secara sah.

Setelah mengetahui tahapan-tahapan dan syarat yang diperlukan untuk balik nama motor pastinya yang dipertanyakan berapa kira-kira kisaran biaya balik nama motor?. Untuk proses balik nama motor biasanya tergantung pada jenis kendaraannya. Salah satu contoh kendaraan bermotor dengan DP PKB Rp15.400.000, maka biaya BBN2 adalah 1% dari harga tersebut, yakni sekitar Rp154.000.

Biaya tersebut belum termasuk pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, administrasi STNK, penerbitan STNK, penerbitan TNKB, penerbitan BPKB dan biaya pendaftaran.Seperti salah satu contoh biaya pajak jika kepemilikan pertama kendaraan di Jawa Barat, maka tarifnya 1,75%. Dan tentunya setiap daerah memiliki tarif persenan yang berbeda-beda.(Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.