TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cegah Pajak Bocor, Pemkab Mojokerto Pasang E-Tax di Ratusan Resto

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ratusan restoran atau rumah makan di Kabupaten Mojokerto dipasang e-Tax. Pemasangan e-tax dilakukan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dan menekan potensi kebocoran pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, tahun ini pihaknya fokus meningkatkan realisasi pajak daerah dari berbagai sektor.

Salah satunya jenis pajak restoran yang tersebar di 18 kecamatan. "Sebagai optimalisasi PAD tahun ini, kita sudah pasang e-Tax di rumah makan," katanya, dikutip hari ini.

Pemasangan alat perekam transaksi ini sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan realisasi penerimaan tahun ini. Alat ini dipasang pada mesin kasir wajib pajak untuk merekam data-data transaksi penjualan untuk menghindari adanya pemotongan pajak dan laporan nakal yang dilakukan pelaku usaha maupun petugas pemungut pajak.

"Jadi tidak ada celah kebocoran pajak, semua transaksi itu terekam. Harapannya dengan e-Tax ini tidak ada pihak yang berbuat curang," katanya.

Menurutnya, wajib pajak maupun pemungut pajak juga tidak bisa mengelabui. Sebab software yang diinstal pada komputer wajib pajak itu juga terhubung ke server Bapenda.

Pemasangan alat ini dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus sebagai upaya pemda mendekatkan layanan digital kepada setiap wajib pajak.

Target pemasangan alat tersebut dapat mencapai 200 titik. Hanya saja hingga kini belum 100 persen tuntas lantaran masih ada pelaku usaha yang enggan dipasang alat tersebut.

Berbagai alasan mereka berkelit. Salah satu yang mendasar menjadikan harga jual kulinernya lebih mahal yang berimbas pada turunnya pelanggan.

"Jadi sekarang yang terpasang sudah 170-an. Pajak itu kan sudah jadi kewajiban dan itu sudah menjadi ketentuan. Yang perlu diingat lagi, pajak ini kami pastikan akan dinikmati masyarakat lagi melalui pembangunan," katanya.