PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuat layanan pajak mudah diakses dari beragam saluran atau multichannel melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan
(coretax system).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menjelaskan, layanan perpajakan tidak hanya bisa diakses dari situs web DJP, tapi dari situs web institusi lainnya. “Digital transformation itu cirinya adalah bagaimana sistem itu berkolaborasi dengan sistem yang lain. Jadi, dalam sistem coretax yang baru nanti, sistem kita
terbuka, bisa berkolaborasi. Service bisa kita titipkan di pihak ketiga,” kata Iwan melalui media sosial Youtube akun DJP, disaksikan hari ini.
Iwan mencontohkan kolaborasi dengan perbankan. Wajib pajak yang sudah familiar dengan situs web bank akan bisa mengakses pula layanan DJP di sana.
Artinya, dengan mengunjungi satu situs web, wajib pajak bisa mendapatkan beragam layanan. Kemudian, dalam taxpayer account, wajib pajak juga akan bisa mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengannya. Informasi mengenai kewajiban pajak juga bisa diketahui.
Selain itu, DJP juga berupaya memberikan layanan yang sesuai dengan wajib pajak (customized services). Dengan demikian, ada layanan yang bisa bersifat personal sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) merupakan proyek redesain dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi berbasis commercial off-theshelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Pembaruan tersebut membuat sistem perpajakan menjadi semakin mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan tentunya dapat meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum perpajakan.
Terdapat 21 proses bisnis yang berubah dengan adanya PSIAP, antara lain; registrasi, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, taxpayer account management (TAM), layanan wajib pajak, third party data processing, exchange of information (EoI), serta data quality management (DQM). Document management system (DMS), business intelligence (BI), compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, nonkeberatan, dan knowledge management system.