PajakOnline | Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah segera memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, serta meningkatkan promosi pariwisata.
Langkah ini dinilai penting untuk membantu sektor pariwisata, terutama perhotelan, yang terdampak oleh pemotongan anggaran atau efisiensi anggaran pemerintah.
“Kami di sini mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi ini, termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” kata Ketua Bidang Litbang dan IT Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Christy Megawati, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Christy menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berdampak signifikan terhadap operasional hotel dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Ancaman PHK
Hasil survei "Sentimen Pasar Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah" yang dilakukan PHRI pada Maret 2025 menunjukkan bahwa dari 726 responden yang merupakan pelaku industri perhotelan di 30 provinsi.
Sebanyak 88% memprediksi mereka akan menghadapi keputusan sulit seperti harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan upah karyawan guna mengurangi beban operasional.
“Di sektor perhotelan yang memiliki banyak karyawan, hal ini berisiko menyebabkan defisit operasional, bahkan hingga penutupan hotel,” kata Christy.
Ia juga menyebut bahwa 58% responden memperkirakan potensi gagal bayar pinjaman bank akibat tekanan finansial yang meningkat. Selain itu, pemotongan anggaran juga berdampak pada penerimaan pajak hotel.
Sebanyak 75% pelaku industri pariwisata memperkirakan target pajak yang ditetapkan pemerintah tidak akan tercapai. Sementara 71% lainnya khawatir bahwa penurunan pendapatan hotel akan mengganggu rantai pasok industri pariwisata.
