PajakOnline.com—Pemerintah menyampaikan realisasi anggaran insentif pajak untuk dunia usaha sudah mencapai Rp59,41 triliun per 1 Oktober 2021. Realisasi ini setara 94,6% dari pagu anggaran Rp62,83 triliun. Artinya, sisa anggaran Rp3,42 triliun untuk memberikan berbagai insentif perpajakan hingga akhir tahun ini.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara 94,6% dari pagu Rp62,83 triliun.
“Klaster insentif usaha (realisasinya) Rp59,41 triliun atau 94,6%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, yang kami kutip hari ini.
Menko Perekonomian Airlangga menyebutkan, pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan melalui program pemulihan ekonomi nasional. Namun, dia tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif tersebut.
Insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.
Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.
Menko Perekonomian mengatakan realisasi program pemulihan ekonomi nasional atau PEN hingga per 1 Oktober 2021 senilai Rp411,72 triliun atau 55,3% dari pagu Rp744,77 triliun. Pada klaster kesehatan, realisasi stimulusnya senilai Rp104,1 triliun atau 48,4% dari pagu Rp214,96 triliun.
Anggaran itu misalnya digunakan untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kemudian pada klaster perlindungan sosial, realisasi anggarannya Rp117,3 triliun atau 62,9% dari pagu Rp186,64 triliun. Pemanfaatannya misalnya untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.
Pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), Airlangga menyebut telah terealisasi anggaran Rp62,5 triliun atau 53,0% dari pagu Rp117,94 triliun. Penggunaannya yakni untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.
Sedangkan klaster dukungan UMKM dan korporasi, realisasi stimulusnya mencapai Rp68,43 triliun atau 42,1% dari pagu Rp162,40 triliun. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM.


































