PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan pesan Ramadhan kepada seluruh wajib pajak yang menjalankan ibadah puasa, dan mengimbau untuk meningkatkan kepatuhan dalam hak dan kewajiban perpajakannya.
“Diharapkan agar seluruh masyarakat senantiasa meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk gotong royong untuk bersama-sama memulihkan keadaan Indonesia dari pandemi,” kata Suryo Utomo dalam tayangan media sosial di akun Youtube DJP bertema Marhaban Ya Ramadhan.
Menurut Suryo, momen Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini berbeda dari beberapa tahun lalu. Indonesia dan dunia tengah dilanda pandemi. Namun, diharapkan tidak mengurangi kualitas ibadah di Bulan Suci ini.
“Ramadan tahun ini berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya karena kita masih berjuang melawan pandemi,” kata Suryo.
Suryo menjabarkan pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menangani dampak pandemi. Upaya tersebut wajib diikuti masyarakat dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, upaya pemerintah menangani pandemi dengan program vaksinasi kepada masyarakat. Suryo menyebutkan, program vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan dukungan pembiayaan dari APBN.
Penerimaan pajak, merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk program vaksinasi tersebut kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat tetap terjaga dengan baik sebagai modal pemerintah menangani pandemi dengan pengadaan vaksin.
Sebagai ucapan penutup, Suryo Utomo menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada wajib pajak. Dukungan wajib pajak dan doa diharapkan menjadi upaya bersama keluar dari situasi pandemi ini.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua diberikan kesehatan melewatinya. Selamat menjalankan ibadah puasa 1442 H, Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah kita semua,” kata Suryo.