PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengungkapkan, DJP telah mengirimkan email kepada 25 juta wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
Email tersebut dikirimkan untuk mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan atau menyampaikan SPT Tahunan yang akan habis per 31 Maret 2024 untuk orang pribadi (OP), dan 30 April 2024 untuk wajib pajak badan.
“Jumlah yang email blast kemarin mulai kita kirim hari ini. Ternyata setelah diperhitungkan kembali, kemarin 20 jutaan, kita akan kirimkan 25 juta email blast, untuk 23,5 juta OP dan 1,5 juta WP badan,” kata Dwi yang akrab disapa Ewie.
Ewie meminta masyarakat cermat bila menerima email dari DJP. Jangan sampai mengalami modus penipuan yang dilakukan dengan penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program Application Package File (APK).
“Sekarang mau SPT. Sering dapat yang ada APK, minta nagih pajak. Itu saya mohon, itu pasti penipuan. Karana di kita di Ditjen Pajak tak pernah kirimkan file, apalagi file APK. Domain kita yg resmi pajak.go.id. jadi kalau di luar itu mengirimkan email dipastikan bukan dari DJP,” katanya.