Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

DJP Lakukan Penyidikan In Absentia Perpajakan Pertama di Indonesia

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
05/12/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
DJP Lakukan Penyidikan In Absentia Perpajakan Pertama di Indonesia

Kanwil DJP Jatim II.

1.5k
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II melakukan penyerahan tanggung-jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tindak pidana di bidang perpajakan dari Penyidik kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan penyerahan Tahap II tersebut dilakukan tanpa kehadiran Tersangka (in absentia) berdasarkan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022. Terhadap Tersangka berinisial SLM yang merupakan penanggung jawab PT. BBM dan PT. RPM sebelumnya telah dilakukan upaya maksimal untuk menghadirkan yang bersangkutan dalam pemeriksaan di penyidikan dan penyerahan Tahap II.

Tersangka tidak memenuhi panggilan yang dilakukan secara sah oleh Penyidik sebanyak dua kali dan tidak memberikan alasan yang patut dan wajar. Penyidik telah melakukan tindakan berupa pengumuman pemanggilan tersebut pada media berskala nasional. Terhadap Tersangka SLM telah diusulkan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, permohonan pencegahan ke luar negeri dan permintaan bantuan kepada Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dicatat dalam red notice sudah dilakukan oleh Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II. Keberadaan Tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya maksimal sehingga dilakukan penyerahan Tahap II tanpa kehadiran Tersangka (in absentia).

Penyidikan in absentia yang dilakukan oleh Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II merupakan penyidikan in absentia pertama yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga:

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

SLM ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan perbuatan tindak pidana di bidang perpajakan melalui PT. BBM dan PT. RPM yaitu dengan sengaja menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar dan/atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut ke kas negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39A huruf a, Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam kurun waktu Januari 2018 s.d. Desember 2019 sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar 2,37 miliar rupiah atas perbuatan pidana melalui PT. BBM dan sebesar 377,49 juta rupiah atas perbuatan pidana melalui PT RPM.

Terhadap Tersangka telah dilakukan penyitaan asset berupa rumah Tersangka yang berlokasi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah senilai 500 juta rupiah. Akibat perbuatan pidana sebagaimana dimaksud, Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 4 kali jumlah kerugian pada pendapatan negara.

Keberadaan Tersangka (DPO) tidak ditemukan sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik. Hal ini menjadi salah satu penyebab sulitnya berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P-21) dan/atau tidak dapat dilaksanakannya penyerahan Tahap II kepada Penuntut Umum. Pasal 44D Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 telah mengatur penanganan tindak pidana di bidang perpajakan tanpa kehadiran Tersangka dan/atau Terdakwa.

Keberhasilan Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II melakukan penyidikan in absentia sampai dengan penyerahan Tahap II tidak lepas dari hasil sinergi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Harapannya dengan keberhasilan tersebut menjadi semangat bagi seluruh Penyidik di Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana di bidang perpajakan dan memberikan efek jera dan efek gentar kepada Wajib Pajak untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

 

Share595Tweet372Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Bebas Pajak Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Berlaku sampai Akhir Desember 2023

Next Post

Fatwa MUI: Haram Beli Produk-Produk Pendukung Israel

Related Posts

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan kesempatan terakhir kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pajak...

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Transformasi digital perpajakan di Indonesia telah memasuki fase krusial. Meskipun...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp52,13 Triliun hingga 31 Oktober 2024

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp25,42 Triliun hingga April 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat...

Load More
Next Post
Fatwa MUI: Haram Beli Produk-Produk Pendukung Israel

Fatwa MUI: Haram Beli Produk-Produk Pendukung Israel

Tanpa Faktur Pajak Lengkap, Pedagang Emas Pungut PPN Lebih Tinggi

Pengusutan Kasus Impor Emas Rp189 Triliun Jalan Terus, Menko Polhukam: Modus Hindari Pajak

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

14/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In