PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sosialisasi Coretax kepada kader Partai Gerindra. DJP mengungkapkan Partai Gerindra sebagai partai politik (parpol) pertama yang secara resmi mengundang DJP untuk melakukan sosialisasi Coretax. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dalam kegiatan sosialisasi Coretax kepada kader Partai Gerindra di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta, kemarin.
“Ini merupakan undangan pertama untuk sosialisasi, dan tentu ini sebuah inisiasi yang luar biasa, baik bagi pengembangan dan juga bagi implementasi Coretax di semua kader partai politik, khususnya yang dimulai dengan kader Gerindra,” kata Bimo dalam Konferensi Pers.
Bimo menjelaskan, DJP memaparkan berbagai fitur utama Coretax yang dirancang untuk mengintegrasikan sistem-sistem perpajakan yang selama ini terpisah. Integrasi tersebut, ditujukan untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan perpajakan.
“Fitur-fitur yang selama ini scatter atau terpisah-pisah kini dijadikan satu, sehingga memudahkan Wajib Pajak sekaligus memperkuat transparansi dan kepastian hukum,” katanya.
Menurut Bimo, program sosialisasi tidak hanya menyasar pengurus DPP Partai Gerindra, tetapi juga akan diperluas hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
DJP juga akan memberikan pendampingan teknis, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.“Asistensi terhadap submission SPT orang pribadi yang batas waktunya 31 Maret juga akan kami lakukan, dan tadi ini disambut sangat baik oleh DPP, DPD, maupun DPC dari seluruh Indonesia,” katanya.
Gerindra dapat menjadi contoh bagi parpol lainnya untuk ikut serta mengedukasi kadernya mengenai sistem perpajakan nasional yang baru. DJP siap membuka kantor dan seluruh kanal layanan untuk mendukung aktivasi dan implementasi Coretax secara luas. “Kami mengharapkan ini menjadi teladan bagi parpol lain, dan sosialisasi serupa akan kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Bimo.
Bendahara Umum Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo mengatakan, kegiatan ini diikuti jajaran pengurus DPP, DPD provinsi, hingga DPC dari seluruh Indonesia.
“Pada pagi hari ini kami hadir selain pengurus DPP, juga seluruh pengurus DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk mengikuti sosialisasi Coretax. Ini sebagai langkah kami mewadahi, sebagai badan publik, untuk memberikan akses informasi kepada kader kami dan juga kepada masyarakat,” kata Dimas.
Dimas menyebutkan pada 2026 ini pemerintah menetapkan kebijakan penggunaan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan nasional yang wajib dipatuhi seluruh warga negara. Oleh karena itu, Gerindra memandang perlu memberikan ruang diskusi dan sesi tanya jawab agar para kader memahami perubahan tersebut secara komprehensif.


































