Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Lakukan Pembetulan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19 April 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
PMK 11/2025, Aturan Terbaru Pemerintah Soal DPP Nilai Lain
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat membuat faktur pajak pengganti untuk pembetulan guna menyesuaikan Dasar Pengenaan Pajak atau DPP Nilai Lain atas penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 11 Tahun 2025.

“Jika faktur pajak yang dibuat pada 1 Januari hingga 3 Februari 2025 belum sesuai DPP nilai lain atau besaran tertentu dalam PMK 11/2025 maka PKP dapat melakukan pembetulan dengan membuat faktur pajak pengganti,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Rabu (12/2/2025).

Apabila PKP tidak membuat faktur pajak pengganti dan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan Pasal 14 ayat 4 UU KUP, sanksi dimaksud bisa dihapuskan setelah dilakukannya pengajuan berdasarkan Pasal 36 ayat 1 huruf a UU KUP.

PMK 11/2025 merupakan kelanjutan PMK setelah penghitungan PPN menggunakan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian atas penyerahan BKP/JKP non mewah sebagaimana diatur dalam PMK 131/2024.

Dengan PMK 11/2025, pemerintah menyesuaikan formula DPP nilai lain atau PPN besaran tertentu atas BKP/JKP tertentu berdasarkan PMK tersendiri selain PMK 131/2024.

Baca Juga:

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Tanpa PMK 11/2025, PPN atas BKP/JKP tertentu yang memiliki DPP nilai lain dan PPN besaran tertentu berdasarkan PMK tersendiri bakal naik menjadi 12% meski BKP/JKP tertentu dimaksud bukalah barang mewah.

PMK yang berkaitan dengan DPP nilai lain yang mencakup dalam PMK 11/2025, yaitu:

1. PMK 75/2010 tentang Nilai Lain sebagai DPP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK 121/2015;

2. PMK 102/2011 tentang Nilai Lain sebagai DPP atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Berupa Film Cerita Impor dan Penyerahan Film Cerita Impor, serta Dasar Pemungutan PPh Pasal 22 atas Kegiatan Impor Film Cerita Impor;

3. PMK 6/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan PPN serta PPh atas
Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer;

4. PMK 173/2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan, dan Pengadministrasian PPN atau PPN dan PPnBM atas Penyerahan BKP dan/atau JKP dari dan/atau ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;

5. PMK 62/2022 tentang PPN atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu;
6. PMK 63/2022 tentang PPN atas Penyerahan Hasil Tembakau;
7. PMK 66/2022 tentang PPN atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
8. PMK 79/2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi.

Sementara itu, PMK terkait PPN besaran tertentu yang direvisi melalui PMK 11/2025, yaitu:

1. PMK 62/2022 tentang PPN atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu;
2. PMK 64/2022 tentang PPN atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu;
3. PMK 65/2022 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas;
4. PMK 71/2022 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu;
5. PMK 41/2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur
kepada Pembeli Agunan;
6. PMK 48/2023 tentang PPh dan/atau PPN atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan;

7. PMK 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Lebih lengkapnya,

Silakan Unduh/Download:

PMK 11 Tahun 2025

Baca Juga:

PMK 11/2025, Aturan Terbaru Pemerintah Soal DPP Nilai Lain

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat mekanisme pengawasan...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.